Cara Klarifikasi Ijazah Asli Jokowi Diungkap Ahmad Khozinudin, Masuk Kedalam Ranah Hukum
Ada cara klarifikasi ijazah asli Jokowi diungkap Ahmad Khozinudin yaitu dengan masuk kedalam ranah hukum. -Harian Disway-
JAKARTA, DISWAY.ID – Berbagai pihak mengatakan bahwa gugatan atas keaslian ijazah Presiden Jokowi oleh Bambang Tri Mulyono ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tidak mendasar.
Salah satu kuasa hukum Bambanng Tri, Ahmad Khozinudin mengungkapkan bahwa hal tersebut dikarenakan adanya sebanyak 19 statemen dari berbagai pihak termasuk Universtas Gajah Mada yang mengeluarkan ijazah untuk Jokowi.
Namun ada cara klarifikasi ijazah asli Jokowi diungkap Ahmad Khozinudin yaitu dengan masuk kedalam ranah hukum.
Khozinudin menambahkan bahwa gugatan terhadap ijazah asli Jokowi saat ini telah masuk ke ranah hukum karena laporannya telah masuk ke pengadilan.
BACA JUGA:Target Penumpang Stasiun Maggarai 800 Ribu, KCI Ungkap Keselamatan Penumpang Nomer Satu
BACA JUGA:63 RT di Jakarta Timur dan Selatan Masih Terdampak Luapan Kali Ciliwung, Ini Daftarnya
Adapun gugatan akan keaslian ijizah Jokowi yang di pertanyakan olah Bambang Tri adalah ijazah SD, SMP dan SMA.
Akan tetapi banyak dikalangan masyarakat juga mempertanyakan keaslian ijazah perguruan tinggi dari Jokowi yang dikeluarkan oleh UGM.
“Karena laporannya telah masuk maka semua statemen dari UGM sekalipun tidak akan berlaku, jika ingin memberikan dukungan kepada Jokowi maka silahkan ambil bagian di jalur hukum juga,” tambah Khozinudin.
Khozinudin menjelaskan jika ada yang mendukung akan ijazah Jokowi maka silahkan kumpulkan dan dibuktikan di pengadilan.
BACA JUGA:Sudah Banyak Korban Penyebaran Pornografi, Masyarakat Dihimbau Setop VCS
Jadi jika punya data atau dokumen apapun dan kemudian dipublikasikan di media sosial ada lainya tidak akan berarti, karena masalah ini sudah masuk keranah hukum.
“Nantinya jika saudara Joko Widodo akan membuktikan keaslian dari jazahnya silahkan menunjukannya di pengadilan,” tambah Khozinudin.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: