Kuasa Hukum Rizky Billar: Semua Orang Pasti Ada Percekcokan, KDRT Itu Seperti Apa?

Kuasa Hukum Rizky Billar: Semua Orang Pasti Ada Percekcokan, KDRT Itu Seperti Apa?

Rizky Billar terancam 5 tahun penajara usai ditetapkan sebagai tersangka-Istimewa-Instagram/@rizkybillar

JAKARTA, DISWAY.ID - Kuasa hukum Rizky Billar, Adek Erfil Manurung menyebut bahwa kliennya sudah kecewa dengan pernyataan dari pihak kepolisian dalam kasus KDRT.

Adek awalnya berharap, seharunya seorang Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan tidak melontarkan pernyataan KDRT secara mentah-mentah.

Ia mengatakan, Kombes Pol E Zulpan bisa menjelaskan konflik apa yang sebenarnya sedang terjadi antara Lesti Kejora dan Rizky Billar.

BACA JUGA:Pengumuman! Ada 24 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023, Cek Perinciannya

BACA JUGA:Rizky Billar Rugi Ratusan Milliar Pasca Dilaporkan Lesti Kejora, Kuasa Hukum: Dia Tak Lagi Bisa Bekerja

"Seharusnya Kabid Humas Polda Metro Jaya tidak gegabah membuat statement terkait klien saya," kata Adek Erfil, seperti dikutip dari kanal YouTube KH Infotainment.

"Mana buktinya? Kalau ngomong-ngomong aja sengaja supaya klien saya makin hancur, supaya masyarakat percaya bahwa KDRT ini benar. Semua manusia pasti ada percekcokan, KDRT itu seperti apa?," sambungnya.

Selain itu, Ade Erfil juga membantah isu yang menyebut bahw kliennya melempar bola billard ke arah Lesti Kejora.

"Kan lihat di medsos, dia cerita ke saya. Saya enggak ada lempar, masa dibilang lempar Lesti ngelak,"

BACA JUGA:Profil Irjen Teddy Minahasa Putra, Kapolda Jatim Baru yang Punya Hobi Mentereng

BACA JUGA:Iis Dahlia Tanggapi Kasus KDRT Lesti Kejora: Prihatin Lah

"Saya cuma ginikan doang bang, biasalah gitu kok dikatakan dia melempar," tutur Adek sambil memeragakan.

Lebih lanjut, Adek mengungkapkan bahwa Rizky Billar tidak akan menggugat cerai Lesti Kejora.

Hal itu lantaran Rizky Billar masih sayang dengan Lesti Kejora, serta ia masih memikirkan nasib sang anak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: