Kapan Tersangka Rizky Billar Ditahan? Polri 'Senggol' Ancaman 5 Tahun

Kapan Tersangka Rizky Billar Ditahan? Polri 'Senggol' Ancaman 5 Tahun

Rizky Billar -Instagram/ @rizkybillar-Instagram/ @rizkybillar

JAKARTA, DISWAY.ID - Kapan waktu Rizky Billar ditahan terkait kasus didugs kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) mulai diperbincangkan.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menungkapkan Rizky Billar memang harus ditahan.

Pasalnya Rizky Billar terancam hukuman 5 tahun terkait dugaan KDRT yang menjeratnya.

“Untuk sementara kita mengacu pada keterangan tersangka dan barang bukti, lanjut dari kesaksian yang sudah kita minta,” ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, Kamis 13 Oktober 2022.

BACA JUGA:BNPB: Dua Wilayah Di Jakarta Siaga Banjir Hari Ini, Mana Saja?

“Namun demikian ini adalah ancaman lima tahun, berarti harus ditahan,” sebutnya.

Kendati begitu, pihak kepolisian enggan beberkan lebih detail tekait kapan penahanan Rizky Billar dilakukan.

“Keputusan penahanan yang jelas hari ini keputusan pasti diambil. Untuk sementara kita masih menunggu, dari penyidik,” tandasnya.

Rizky Billar tersangka

Rizky Billar ditetapkan jadi tersangka dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) usai jalani pemeriksaan di Mapolres Metro Jaksel pada Rabu, 12 Oktober 2022.

Rizky Billar resmi ditetapkan jadi tersangka berdasarkan 2 alat bukti kuat yang dikumpulkan oleh polisi.

Menurut kabid Humas Polda Metro Jaya Zulpan, 2 bukti yang dimaksud adalah rekaman CCTV dan hasil visum.

Selain itu terdapat bukti lainnya seperti keterangan para saksi yang sudah diperiksa.

"Penyidik sudah mengantongi lebih dari dua alat bukti dan saksi lain yang diperiksa baik asisten rumah tangga karyawan manajemen, keterangan orang tua dan CCTV yang ada ini yang menguatkan  penetapan tersangka yang bersangkutan malam hari ini," ucap Zulpan pada konfresni pers, pada Rabu, 12 Oktober 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: