Kolaborasi dan Digitalisasi Percepat Layanan JKN

Kolaborasi dan Digitalisasi Percepat Layanan JKN

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti saat Media Workshop BPJS Kesehatan bertema Kolaborasi dan Digitalisasi, Kunci Kualitas Layanan JKN Makin Mumpuni, Rabu (12/10). -BPJS Kesehatan-

BALI, DISWAY.ID -- Layanan kepada peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional terus ditingkatkan oleh BPJS Kesehatan. Salah satu hal yang dilakukan adalah melalui koloborasi dengan stakeholder dan penerapan digitalisasi layanan kesehatan. 

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengungkapkan, kolaborasi yang dilakukan BPJS Kesehatan semakin intensif. Utamanya melalui pengembangan dan inovasi digital. BPJS Kesehatan bersinergi dengan Kementerian Kesehatan dan asosiasi fasilitas kesehatan seperti Perhimpunan Seluruh Rumah Sakit Indonesia (Persi) untuk mendorong penerapan digitalisasi di fasilitas kesehatan.

“Bagi faskes yang belum siap dalam penerapan digitalisasi, kami siap membantu dan mempersilakan faskes untuk memanfaatkan sistem yang sudah dimiliki BPJS Kesehatan. Silakan menggunakan sistem yang sudah kami miliki, misalnya sistem antrean online, kami sudah siapkan untuk fasilitas kesehatan baik FKTP maupun rumah sakit, gratis. Kami juga siap melakukan integrasi SIM RS,” ujar Ghufron dalam Media Workshop BPJS Kesehatan bertema Kolaborasi dan Digitalisasi, Kunci Kualitas Layanan JKN Makin Mumpuni, Rabu (12/10). 

Penerapan digitalisasi layanan, kata Ghufron, bisa menjadi nilai tambah baik bagi rumah sakit maupun BPJS Kesehatan. Tentu BPJS Kesehatan sangat terbuka menerima masukan dari stakeholder terkait maupun mitra fasilitas kesehatan untuk bersama-sama mengembangkan sistem digitaliasi. Tujuannya memberikan kemudahan dan manfaat lebih kepada peserta JKN.

Ketua Persi dr Bambang Wibowo mengungkapkan, kondisi di lapangan saat ini variasi RS sangat lebar. Ada RS yang sangat maju ada yang masih kurang. Tidak hanya sarana prasarana dan sumber daya manusia, tetapi juga pemanfaatan teknologi informasi. 

“Persi melakukan survei maturitas teknologi informasi dengan sampel sebanyak 500 RS. Masih ada 8 persen RS belum menerapkan teknologi informasi. Selain itu baru 12 persen dari sampel 500 RS yang memiliki rekam medik elektronik. Namun kami sangat mengapresiasi upaya BPJS Kesehatan untuk mendorong rumah sakit dalam hal peningkatan kualitas layanan melalui sistem digitalisasi. Tentu dengan semakin pendeknya waktu layanan, kami berharap bukan hanya waktunya yang menjadi target, tapi kualitas layanan juga harus didorong. Saat ini yang menjadi sorotan adalah waktu tunggu di layanan farmasi,” kata Bambang.

Untuk itu upaya yang dilakukan Persi adalah membangun sinergi bersama termasuk dengan BPJS Kesehatan dalam hal penetapan indikator kualitas layanan. Dengan adanya penetapan indikator kualitas layanan, misalnya waktu respons layanan, penggunaan teknologi informasi, dan ada penghargaan dari BPJS Kesehatan, sudah ada peningkatan rumah sakit dalam mengoptimalkan layanan.

Direktur RS Bali Mandara dr Ketut Suarjaya mengungkapkan, waktu tunggu layanan pasien rawat jalan saat ini sudah semakin pendek. Hal tersebut dilakukan karena kolaborasi yang apik antara BPJS Kesehatan dan rumah sakit dalam menerapkan digitalisasi. 

“Idealnya waktu tunggu pasien rawat jalan mulai dari pendaftaran sampai mendapat layanan adalah kurang dari 60 menit. Sebelum optimalisasi penerapan antrean online baru 66 persen yang berhasil mencapai kurang dari 60 menit, namun setelah diterapkan sebanyak 96,7 persen tak sampai 60 menit,” kata dr Ketut.

Berbagai pelayanan digital terus dilakukan RS Bali Mandara, mulai dari integrasi sistem informasi manajemen rumah sakit (SIM RS), penerapan antrean online, dashboard ketersediaan tempat tidur yang terintegrasi Mobile JKN hingga verifikasi digital klaim.

Ketua YLKI Tulus Abadi mengapresiasi kolaborasi yang dilakukan BPJS Kesehatan dengan RS Bali Mandara. Keterbukaan informasi di rumah sakit juga penting untuk mencerminkan transparansi dan akuntabilitas.

“Sangat penting untuk meningkatkan literasi program JKN kepada masyarakat. Dengan begitu masyarakat bisa terpapar product knowledge, bisnis proses, hak kewajiban dan prosedur. Harapannya masyarakat akan semakin paham dan tidak ada keluhan karena ketidaktahuan,” kata Tulus.

Senada dengan Tulus, Koordinator Advokasi BPJS Watch Timbul Siregar juga menyorot masih perlu edukasi terkait pelayanan JKN. 

“Regulasi JKN cukup banyak yang berubah, namun masyarakat mungkin tidak hapal atau paham. Kami juga berharap digitalisasi juga dilakukan efisiensi biaya, fleksibilitas administrasi layanan dan kepesertaan JKN ke depan," kata Timbul. (*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads