Lesti Resmi Cabut Laporan KDRT, Netizen Kena Prank Leslar

Lesti Resmi Cabut Laporan KDRT, Netizen Kena Prank Leslar

Meskipun Lesti Kejora telah mencabut laporannya namun proses hukum Rizky Billar masih berlanjut. -Bambang Dwi Atmodjo-

BACA JUGA:Catat, KAI Keluarkan Aturan Bagasi Kereta Api, Kelebihan Berat Barang Dikenakan Biaya Rp 10 Ribu per Kg

BACA JUGA:Lupa Kodrat, Lucinta Luna Menangis Usai Gagal Jalani Bayi Tabung, 'Kamu Gak Ada Sel Rahim'

Rizky Billar sampai saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik pada Rabu, 12 Oktober 2022 malam dan tepatnya hari kamis, 13 oktober 2022 Rizky Billar Telah resmi ditahan oleh pihak kepolisian.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan pada Kamis, 13 Oktober 2022 sore mengatakan bahwa Rizky Billar telah ditahan oleh penyidik sampai 20 hari ke depan.

“Rizky Billar akan ditahan mulai hari ini sampai 20 hari ke depan, baik saya akan menyampaikan secara lengkap atas kasus KDRT yang dilakukan oleh Rizky billar.” terang Kombes Zulpan.

BACA JUGA:Alasan Lesti Kejora Mencabut Laporan KDRT Rizky Billar, Sosok Ini yang Mempengaruhinya

BACA JUGA:Terungkap, Perbuatan KDRT Rizky Billar Disaksikan Ibu Lesti Kejora: Ibunya Dengar Anaknya Dibanting

Dia mengatakan saudari Lesti melaporkan suaminya Rizky Billar atas kasus KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu, 28 September 2022.

“Polisi menerima laporan dari saudari Lesti Kejora yang melaporkan Rizky Billar atas kasus KDRT pada rabu, 28 September 2022,” terangnya.

Polisi menjelaskan barang bukti yang telah diamankan penyidik yaitu hasil visum dan rekaman CCTV dirumah Lesti Kejora jalan Gaharu III Nomer 10 A.

BACA JUGA:Antony Ungkap Kepercayaan Dirinya Berkat Bantuan Cristiano Ronaldo

BACA JUGA:Shin Tae-yong Bocorkan Menu Latihan Pemain Timnas U20 Menuju TC di Eropa, 'Tak Boleh Takut Hadapi Mereka'

“Saat itu korban Lesti kejora melaporkan suaminya Rizky Billar atas kasus KDRT. Barang bukti yang telah di amankan adalah hasil visum, yang mana hasil visum tersebut ada kekerasan fisik yang dilakukan oleh Rizky Billar, dan CCTV yang berada di Jalan Gaharu III nomer 10 A,” jelas Kombes Zulpan.

Dia mengatakan awal terjadinya KDRT yang dilakukan oleh Rizky Billar itu kepada Lesti Kejora, karena tersangka ini ketahuan selingkuh dibelakang korban. 

Lalu korban minta dipulangkan ke orang tuanya, hal tersebut membuat tersangka marah dan terjadilah kekerasan yang dilakukan kepada Lesti Kejora.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads