TGIPF Nilai PSSI Tidak Profesional dan Minta Ketua Umum Beserta Anggota Exco PSSI Mundur
TGIPF nilai PSSI tidak profesional dan minta Ketua Umum serta anggota Exco PSSI mundur sebagai tanggung jawab moral tragedy Kanjuruhan Malang. -Tangkap Layar youtube Kemenko Polhukam RI.-
BACA JUGA:Irjen Teddy Minahasa jadi Tersangka Dugaan Jual Narkoba, Jabatan Kapolda Jatimnya 'Lenyap'
"Sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas jatuhnya korban sebanyak 712 orang, di mana saat laporan ini disusun sudah mencapai 132 orang meninggal dunia, 96 orang luka berat, 484 orang luka sedang dan ringan yang sebagian bisa saja mengalami dampak jangka panjang," demikian pernyataan TGIPF.
Adapun syarat tersebut berlaku untuk liga profesional yang berada di bawah PSSI, yakni Liga 1, Liga 2, dan Liga 3.
“Pemerintah tidak akan memberikan izin pertandingan liga sepak bola profesional di bawah PSSI, yaitu Liga 1, Liga 2, dan Liga 3 sampai dengan terjadinya perubahan dan kesiapan yang signifikan oleh PSSI dalam mengelola dan menjalankan kompetisi sepak bola di tanah air," tulis TGIPF.
BACA JUGA:Polisi Gelar Restorative Justice Kasus KDRT Lesti Kejora, Rizky Billar Segera Bebas?
BACA JUGA:Kapolri Bongkar 2 Tempat Persembunyian Apin BK, Sosok Bos Judi Online yang jadi Buronan Polisi
"Pertandingan sepak bola di luar Liga 1, Liga 2, dan Liga 3 tetap berlangsung dengan memperhatikan ketertiban umum dan berkoordinasi dengan aparat keamanan," lanjut pernyataan tertulis TGIPF.
Di tengah proses perubahan sistem pelaksanaan liga itu, PSSI juga diminta mempercepat agenda Kongres Luar Biasa (KLB) guna menjaga keberlangsungan dan menyelamatkan persepakbolaan nasional.
“Dalam menjaga keberlangsungan kepengurusan PSSI dan menyelamatkan persepakbolaan nasional, pemangku kepentingan PSSI diminta untuk melakukan percepatan Kongres atau menggelar Kongres Luar Biasa (KLB)," tulis TGIPF.
"Untuk menghasilkan kepemimpinan dan kepengurusan PSSI yang berintegritas, profesional, bertanggung jawab, dan bebas dari konflik kepentingan," begitu lanjutan pernyataan TGIPF.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: