Wali Kota Hingga dan Camat DKI Jakarta Dilarang Cuti Selama Musim Hujan, Heru Budi: Saya Cuti Hanya Saat Haji
Heru Budi meminta Wali Kota hingga Camat untuk tidak cuti selama musim hujan.-Foto BPMI Setpres Kris-Disway.id
JAKARTA, DISWAY.ID – Setelah pengangkatannya sebagai PLT Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengumpulkan Walikota, Bupati hingga Camat di selauruh DKI Jakarta dalam acara Pengarahan PJ Gubernur Provinsi DKI Jakarta pada Selasa 18 Oktober 2022.
Dalam pertemuan rapat kerja tersebut, Heru Budi meminta Wali Kota hingga Camat dilarang cuti selama musim hujan.
“Saat ini kita telah memasuki musim hujan dan saya minta mulai Wali Kota hingga Camat untuk tidak cuti,” tegas Heru Budi.
“Saya selama jadi pegawai negeri tidak pernah cuti dan hanya mengambil cuti saat menunaikan ibadah haji,” tambah Heru Budi.
BACA JUGA:Ungkap Hasil Investigasi, KNKT Duga Ada 2 Penyebab Kecelakaan Truk Pertamina di Cibubur
BACA JUGA:Conte Soal Erik ten Hag: Beri Dia Waktu Bekerja, Lihat Prospek Peningkatan Tim
Selain itu Heru Budi juga menyampaikan bahwa saat ini telah banyak program di jalankan oleh Gubernur terdahulu.
Menurut Heru Budi, dari program yang ada nantinya yang benar-benar memberikan manfaat pada warga DKI Jakarta akan terus dijalankan dan yang tidak, akan di hentikan.
Heru Budi juga menyampaikan bahwa saat ini banyak yang harus dikerjakan dalam melayani warga DKI Jakarta, mulai dari infrastruktur hingga pelayanan masyarakat.
Terkait dengan pelayanan pada warga DKI Jakarta, Budi Heru kembali memberlakukan sistem pelayanan pengaduan warga di pendopo Balai Kota.
BACA JUGA:Perjuangan Istri Drummer NOAH Lawan Kanker Sebelum Meninggal, Rio Alief: Mau Kemana Si
BACA JUGA:Ketakutan Ferdy Sambo Hadapi Brigadir J Secara Langsung, ‘Kalau Dia Melawan Kamu Back Up Saya’
"Insha Allah begitu, nanti saya melakukan pengarahan ke seluruh pejabat DKI," ujar Heru Budi.
Nantinya, pelayanan tersebut akan dikoordinasikan terlebih dahulu dengan Sekretaris Daerah Jakarta, Marullah Matali agar dapat berjalan dengan baik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: