Anak Jokowi Tolak Mobil Listrik Jadi Kendaraan Dinas: ‘Transportasi Umum Lebih Bermanfaat’

Anak Jokowi Tolak Mobil Listrik Jadi Kendaraan Dinas: ‘Transportasi Umum Lebih Bermanfaat’

Anak Jokowi tolak mobil listrik jadi kendaraan dinas karena saat ini harganyan masih mahal dan mengatakan transportasi umum lebih bermanfaat.--

Inpres Nomor 7/2022 tersebut akan berlaku ke seluruh menteri di Kabinet Indonesia Maju, sekretaris kabinet, kepala staf kepresidenan, jaksa agung, panglima TNI, kepala Kepolisian Indonesia, para kepala lembaga pemerintah non-kementerian, para pimpinan kesekretariatan lembaga negara, para gubernur, serta para bupati/wali kota.

BACA JUGA:Komnas HAM Sebut Indosiar dan LIB Pentingkan Komersialiasi Pertandingan Arema Vs Pesebaya, Terancam Pidana?

BACA JUGA:Penyebab Indosiar dan LIB Terancam Pidana Diungkap Komnas HAM

Dengan Inpres tersebut, Presiden Jokowi memerintahkan agar setiap menteri hingga kepala daerah segera menyusun dan menetapkan regulasi untuk mendukung percepatan pelaksanaan penggunaan kendaraan listrik.

Presiden juga menginstruksikan penyusunan alokasi anggaran untuk mendukung program tersebut. 

Masih dengan Moeldoko, Inpres 7/2022 akan menjadi modal besar bagi Indonesia untuk menjadi yang terdepan di global dalam transisi energi menuju peradaban yang lebih maju.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: