Prabowo: THR dan Gaji ASN, TNI-Polri Cair 100%, Gaji ke-13 Menyusul di Juni

Presiden Prabowo Subianto memastikan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) serta gaji bagi aparatur sipil negara (ASN), hakim, TNI-Polri, dan pensiunan akan cair 100 persen menjelang Idulfitri 1446 Hijriyah--Anisha Aprilia
JAKARTA, DISWAY.ID - Presiden Prabowo Subianto memastikan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) serta gaji bagi aparatur sipil negara (ASN), hakim, TNI-Polri, dan pensiunan akan cair 100 persen menjelang Idulfitri 1446 Hijriyah.
"Tunjangan kinerja itu 100 persen pemberiannya," ujar Prabowo dalam konferensi pers pada Selasa, 11 Maret 2025.
BACA JUGA:Manchester United Kirim Bendera Merah atas Playmaker RB Leipzig: Ego Xavi Simons Sebesar Gajinya
Mantan Menteri Pertahanan itu menegaskan bahwa THR dan gaji ke-13 tahun 2025 akan diberikan kepada seluruh aparatur negara, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Penerima manfaat mencakup PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), prajurit TNI dan Polri, hakim, serta para pensiunan.
BACA JUGA:Segini Anggaran THR ASN dan Non-ASN Disiapkan Pemkab Tangerang Untuk Lebaran 2025
"THR dan gaji ke-13 tahun 2025 akan diberikan kepada seluruh aparatur negara, baik di pusat maupun daerah, dengan jumlah total mencapai 9,4 juta penerima," jelasnya.
THR dan gaji ke-13 bagi ASN terdiri atas gaji pokok, tunjangan melekat, serta tunjangan kinerja.
BACA JUGA:Prabowo: THR Idul Fitri untuk ASN, Polri, TNI, Pensiunan, dan Hakim Cair 17 Maret 2025
Sementara itu, komponen THR bagi ASN di daerah disesuaikan dengan kemampuan masing-masing pemerintah daerah (Pemda).
"THR akan mulai dicairkan pada 17 Maret 2025 atau dua minggu sebelum Idulfitri. Sementara gaji ke-13 akan dibayarkan pada Juni 2025, bersamaan dengan awal tahun ajaran baru sekolah," tambah Prabowo.
BACA JUGA:Menaker Akui Pesangon dan THR Eks Karyawan Sritex Belum Dibayar: Tunggu Penjualan Aset Boedel
Dengan kepastian pencairan ini, pemerintah berharap dapat meringankan beban ekonomi para aparatur negara menjelang hari raya dan tahun ajaran baru.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: