4 Tuntutan Massa Buruh Demo di Kementerian Ketenagakerjaan

4 Tuntutan Massa Buruh Demo di Kementerian Ketenagakerjaan

Mulai dari rekayasa lalu lintas hingga menurunkan ribuan personel Polri amankan May Day. -Bambang Dwi Atmodjo-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Massa Buruh dari berbagai organisasi melakukan aksi demonstrasi di depan gedung Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia di Jalan Gatot Subroto Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat 4 November 2022.

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dalam melakukan aksinya ini membawa beberapa tuntutan, salah satunya kenaikan upah buruh dan menolak PHK.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dalam keterangannya, mengatakan ada 4 tuntutan buruh yaitu sebagai berikut:

BACA JUGA:Massa Buruh Unjukrasa di Kemenaker, Datang dari Berbagai Daerah

1. Meminta kenaikan UMK/UMP 2023 sebesar 13 persen

2. Menolak PHK di tengah isu resesi global lantaran di Indonesia tidak ada resesi.

3. Menolak omnibus law atau UU Cipta Kerja.

4. Meminta pemerintah mengesahkan RUU PPRT.

Said Iqbal mengatakan buruh dirugikan lantaran dapat dimanfaatkan oleh pengusaha nakal untuk melakukan PHK buruh dengan pesangon murah.

Dia menyebut Indonesia tak akan mengalami resesi, karena pertumbuhan ekonominya yang baik.

BACA JUGA:Link Video Wanita Kebaya Merah 16 Menit Ungkap Adegan di Kamar Hotel, Awalnya Risih..

"Indonesia adalah negara terkaya nomor 7 di dunia. Pertumbuhan ekonominya nomor 3 terbaik sedunia. Ditambah dengan dua quartal pertumbuhan ekonominya positif. Oleh karena itu, Partai Buruh dan KSPI menuntut tidak ada PHK karena alasan resesi," ujarnya.

Selain itu, dia menuturkan buruh juga menuntut kenaikan upah sebesar 6,5 persen.

Dia menegaskan buruh menolak PP No. 36 yang merupakan turunan dari Omnibus Law.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: