Bocoran Mahfud MD, Tersangka Kanjurahan Bisa jadi 10 Orang? Komnas HAM Desak Pertanggung Jawaban
Mahfud MD.-Istimewa/rizki AG-disway.id
Hak untuk hidup
Kematian 135 orang merupakan pelanggaran hak untuk hidup, di mana hal tersebut dikarenakan adanya penggunaan gas air mata dan tata kelola kompetisi yang tidak baik.
Hak kesehatan
Banyaknya korban yang mengalami iritasi mata, asfiksia, kondisi wajah biru kehitaman dan kondisi lain yang diakibatkan penggunaan gas air mata merupakan pelanggaran hak atas kesehatan dimana penggunaan gas air mata dalam kondisi tertentu dapat menyebabkan luka permanen dan trauma.
Hal tersebut menunjukkan tidak dipertimbangkannya dampak dari penggunaan gas air mata itu sendiri.
Hak atas rasa aman
Tidak adanya penanganan yang maksimal terhadap pertandingan yang berisiko tinggi (high risk) dan tidak adanya indikator dalam menilai suatu pertandingan berisiko tinggi atau tidak, kurang tepatnya dalam menempatkan petugas keamanan di tiap area.
Hak ini secara tegas diatur dalam UUD 1945 Pasal 28G ayat (1) yang pada pokoknya memberikan hak kepada semua orang atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan harta benda dibawah kekuasaannya, serta hak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang juga dijamin dalam Pasal 29 ayat (1) dan Pasal 30 UU Nomor 39 Tahun 1999 Tentang HAM.
Hak anak
Catatan Komnas HAM ada 38 anak meninggal dunia per 11 oktober tahun 2022.
Bisnis dan Hak Asasi Manusia
Entitas bisnis yang mengabaikan HAM akan berdampak sangat buruk bagi masyarakat. Untuk itu, diperlukan kewajiban dan tanggung jawab masing-masing pihak sebagai upaya perlindungan dan pemenuhan HAM.
"Jadi itu tujuh pelanggaran dalam peristiwa tragedy kemanusiaan. Kesimpulan dan rekomendasi peristiwa Kanjuruhan adalah Peristiwa tragedi kemanusiaan yang diakibatkan oleh tata kelola yang diselenggarakan dengan cara tidak menjalankan menghormati dan memastikan prinsip keamanan dan keselamatan dalam sepakbola," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: