Pelat RFD Pada Mustang GT Pernah Dipakai Kodam Jaya, Pemilik Diburu Polisi

Pelat RFD Pada Mustang GT Pernah Dipakai Kodam Jaya, Pemilik Diburu Polisi

Pelat RFD pada Mustang GT pernah dipakai Kodam Jaya dan pemilik diburu pihaknya.-twitter @cassianissafira.-

JAKARTA, DISWAY.ID – Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa pelat RFD yang digunakan oleh mobil sport Mustang GT sebelumnya pernah digunakan oleh Kodam Jaya.

Hal tersebut diungkapkan oleh Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman.

Menurut Kombes Pol Latif, pelat RFD pada Mustang GT pernah dipakai Kodam Jaya dan pemilik diburu pihaknya.

Kombes Pol Latif menjelaskan terkait hal tersebut pihaknya akan berkoordinasi dengan TNI.

BACA JUGA:Warga Pertanyakan Untuk Dapatkan STB Gratis, Jalur Mandiri Lebih Cepat

BACA JUGA:Mahfud MD Sambut Protes Pemilik MNC Group Hary Tanoe: Silahkan Saja Kalau Mau Menggugat

“Makanya kita akan telusuri dahulu, maksudnya apa, dia dapatnya dari mana. Bisa jadi dia memasang pelat nomor yang tidak sesuai,” ujar Kombes Pol Latif.

“Kamisudah cek pada pihak Kodam dan mereka tidak bermasalah karena Kodam tidak tahu. Mungkin itu hanya asal pasang aja orang oleh pelaku. Karena itu udah mati 2019 terbitannya,” jelasnya.

Kombes Pol Latif menjelaskan bahwa pelat nomor B-1983-RFD terpasang di Mustang GT tersebut merupakan pelat bodong. 

"Itu dulu pengajuan di 2019, pengajuan untuk Kodam Jaya dan itu sama Kodam Jaya juga sudah nggak dipakai. Dia hanya nempel sendiri," jelasnya.

BACA JUGA:Heru Tangani Pencabutan Pergub 207 Tahun 2016 di Era Anies, Masih Tahapan Diskusi Dengan Biro Hukum DKI

BACA JUGA:Hasil FP2 MotoGP Valencia, Luca Marini Takeover Fabio Quartararo, Bagnaia Kesembilan

Plat RF yang terpasang pada sebuah mobil sport mewah berwarna merah dengan nomor B-1983-RFD menjadi perbincangan di media sosial lantaran tidak sesuai peruntukannya dan ternyata sudah mati plat nomornya.

Mobil sport berwarna merah menjadi sorotan netizen karena menggunakan plat istimewa atau plat ‘Dewa’, yaitu dengan nomor B 1983 RFD.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads