Lakukan Pencurian, Seorang Tunawicara Diamankan Polisi

Lakukan Pencurian, Seorang Tunawicara Diamankan Polisi

Seorang Tunawicara diamankan Polsek Tambora karena kedapatan mencuri-Intan Afrida Rafni-

Sementara pelaku mengakui semua perbuatannya. Ia nekat melakukan pencurian karena faktor ekonomi.

"Pelaku nekat melakukan aksi pencurian untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari," tandasnya. 

Pelaku kini ditahan di Mapolsek Tambora untuk penyidikan lebih lanjut, Ia dijerat Pasal 363 KUHP ancaman hukumannya 7 tahun penjara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: