Lakukan Pencurian, Seorang Tunawicara Diamankan Polisi
Seorang Tunawicara diamankan Polsek Tambora karena kedapatan mencuri-Intan Afrida Rafni-
Sementara pelaku mengakui semua perbuatannya. Ia nekat melakukan pencurian karena faktor ekonomi.
"Pelaku nekat melakukan aksi pencurian untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari," tandasnya.
Pelaku kini ditahan di Mapolsek Tambora untuk penyidikan lebih lanjut, Ia dijerat Pasal 363 KUHP ancaman hukumannya 7 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: