Kabur Dikejar Warga, Pelaku Copet Nekat Nyebur Kali di Johar Baru
Pelaku copet HP nyebur ke sungai.-Ist-
"Sasaran mereka semua golongan. Pengakuan mereka sudah tiga kali beraksi melakukan jambret handphone. Mereka ngaku hasil kejahatan mereka itu dijual dan dibuat memenuhi kebutuhan hidup keluarga mereka," ujarnya.

Ilustrasi penangkapan-ist -
Hingga kini kedua pelkubaudah tertangkap akibat terkepung warga dan diserahkan ke pihak berwajib, atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
Bandit jalanan pelaku pencopet Handphone yang beraksi di kawasan Johar Baru Jakarta Pusat, nekat menceburkan Diri Ke Aliran Kali Selasa 6 Desember 2022.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: