Kabur Dikejar Warga, Pelaku Copet Nekat Nyebur Kali di Johar Baru

Kabur Dikejar Warga, Pelaku Copet Nekat Nyebur Kali di Johar Baru

Pelaku copet HP nyebur ke sungai.-Ist-

"Sasaran mereka semua golongan. Pengakuan mereka sudah tiga kali beraksi melakukan jambret handphone. Mereka ngaku hasil kejahatan mereka itu dijual dan dibuat memenuhi kebutuhan hidup keluarga mereka," ujarnya.


Ilustrasi penangkapan-ist -

Hingga kini kedua pelkubaudah tertangkap akibat terkepung warga dan diserahkan ke pihak berwajib, atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Bandit jalanan pelaku pencopet Handphone yang beraksi di kawasan Johar Baru Jakarta Pusat, nekat menceburkan Diri Ke Aliran Kali Selasa 6 Desember 2022.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads