Apa Itu Pangkat Tituler, Kenapa Harus Deddy Corbuzier?
Deddy Corbuzier mengenakan seragam Komcad TNI AD dan memberi hormat ke Menhan Prabowo.-Dok Deddy Corbuzier-
Kemudian setelah orang menjabat sebagai keprajuritan tak lagi bertugas maka pangkat Tituler akan dicabut.
BACA JUGA:Baim Wong Buat Konten Prank KDRT ke Polisi, Deddy Corbuzier Sindir 'Telak': Ini Merendahkan
Pada Pasal 29 PP dijelaskan pula pangkat Tituler diberikan kepada warga negara yang memang dibutuhkan untuk menjalankan tugas jabatan keprajuritan tertentu di lingkungan TNI.
Warga negara yang mendapat pangkat Tituler akan mendapat perlakuan administrasi secara terbatas selama masih memangku jabatan atau selama pangkat belum dicabut.
"Warga negara yang diberi pangkat Tituler sebagaimana dimaksud ayat (1) berlaku hukum militer dan berada dalam kewenangan peradilan milter sebagaimana yang berlaku bagi prajurit," demikian bunyi dari PP itu.
Lantas kenapa harus seorang Deddy Corbuzier? Hal inilah yang menjadi pertanyaan banyak publik.
BACA JUGA:Deddy Corbuzier Kok Mendadak Dapat Pangkat Letkol Tituler? Jubir Prabowo Ungkap Alasannya
Menurut Juru Bicara Menteri Pertahanan, Dahnil Anzar Simanjuntak, pangkat Tituler yang diberikan Deddy Corbuzier berdasarkan usulan dari Kementerian Pertahanan.
Dalam keterangannya, Deddy Corbuzier dianggap punya tugas penting dan memiliki kapasitas di bidang komunikasi di media sosial.
Seperti diketahui, Deddy Corbuzier memiliki jumlah pengikut lebih dari 19 juta di akun YouTube.
Popularitasnya meningkat dengan kepemilikan Podcast The Close The Door.
BACA JUGA:Deddy Corbuzier Dapat Pangkat Letkol Tituler dari Prabowo, Babeh Cabita: Bisa Pakai Plat TNI Dong
Sementara itu, menurut Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman, usulan pangkat Tituler untuk Deddy Corbuzier sudah sesuai prosedur.
Dengan begitu, Deddy Corbuzier mendapat beberapa hak layaknya prajurit TNI seperti tunjangan pangkat dan jabatan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: