Kronologi Santri Ponpes di Bululawang Dianiaya Puluhan Rekannya

Kronologi Santri Ponpes di Bululawang Dianiaya Puluhan Rekannya

Santri dianiaya puluhan rekannya. -Ilustrasi-Pixabay

MALANG, DISWAY.ID-Seorang santri berinisial MFA (16) menjadi korban penganiayaan oleh puluhan rekannya di  pondok pesantren (ponpes) An-Nur 1 di Bululawang Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Kasat Reskrim Polres Malang Iptu Wahyu Rizki Saputro pihaknya mengatakan, kronologi peristiwa terjadi pada Jumat 16 Desember 2022 lalu.  

Sekitar pukul 00.00 WIB korban dipanggil oleh sejumlah rekannya.

BACA JUGA:Heboh Pria Berpeci di Pesantren Menolak Dievakuasi dari Erupsi Semeru, Ngotot Santri jadi Tanggungjawabnya: Itu Urusan Saya

Setelah dipanggil oleh rekannya tersebut, korban diminta untuk mengakui perbuatan pencurian sejumlah uang tersebut. 

Namun, karena korban tidak melakukan pencurian uang itu, sejumlah rekan-rekannya melakukan penganiayaan kepada korban. 

Korban pun dianiaya secara bergiliran dan baru berakhir ketika pukul 04.00 WIB atau empat jam lamanya. 

Akibat penganiayaan itu, korban yang mengalami sejumlah luka kemudian pulang ke rumahnya di wilayah Kecamatan Dau, Kabupaten Malang.

Orang tua korban yang mengetahui penganiayaan tersebut, kemudian melakukan visum dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Malang.

BACA JUGA:Korban Meninggal Akibat Tragedi Kanjuruhan Terus Bertambah, Ini Data Dinkes Kabupaten Malang

Kini kasus itu tengah diusut setelah menerima laporan dari orang tua korban. "Terkait perkara itu, kami sudah menerima laporan," kata Wahyu, Sabtu 17 Desember 2022. 

Menurut dia, penyidik telah meminta keterangan kepada pihak pelapor dan juga korban terkait peristiwa penganiayaan.

Selain itu, Polres Malang dalam waktu dekat juga akan meminta keterangan pihak pesantren terkait peristiwa yang menimpa korban yang merupakan warga Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Jawa Timur tersebut. 

"Saat ini masih menunggu hasil visum. Rencananya, kami akan memanggil pihak dari pesantren," ujar Wahyu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn.com

Berita Terkait

Close Ads