Dua Sekawan Spesialis Curanmor Diringkus Usai 5 Kali Beraksi, Hasil Pencurian Digunakan untuk Cicilan Motor

Dua Sekawan Spesialis Curanmor Diringkus Usai 5 Kali Beraksi, Hasil Pencurian Digunakan untuk Cicilan Motor

Dua sekawan spesialis curanmor berhasil diringkus-Foto/Andrew Tito/DIsway.id-

Adapun uang hasil kejahatan tersebut digunakan para pelaku untuk membayar cicilan motor dan kebutuhan sehari-hari.

BACA JUGA:Kapolsek Mampang Tangkap 4 Pelaku Pencurian Spesialis Rumah Kosong, Peran Masing-Masing Pelaku Diungkap

BACA JUGA:Lakukan Pencurian, Seorang Tunawicara Diamankan Polisi

Hingga kini keduanya telah ditangkap dan mendekam di ruang tahanan Mapolsek Cengakreng Jakarta Barat.

Kedua pelaku dikenakan pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pinda (KUHP) dengan ancaman pidana penjara maksimal 7 tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: