Berdalih Buat Makan, Seorang Pemuda Nekat Curi Motor Milik Tetangga Kosan di Kawasan Tambora Jakbar

Berdalih Buat Makan, Seorang Pemuda Nekat Curi Motor Milik Tetangga Kosan di Kawasan Tambora Jakbar

Ilustrasi pencurian sepeda motor. Foto : RADAR LAMPUNG/DNN--

JAKARTA, DISWAY.ID - Seorang pemuda berinisial  AS (18) yang merupakan seorang pengangguran ditangkap oleh unit Reskrim Polsek Tambora, Jakarta Barat, Sabtu 11 Februari 2023.

Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan, aksi pencurian yang dilakukan oleh pelaku berinisial AS (18) terjadi pada Senin, 6 Februari 2023 sekitar pukul 10.00 WIB.

Menurut Putra lokasi pencurian itu terjadi di Jalan Kalianyar II, Tambora, Jakarta Barat. Putra menjelaskan pelaku AS, yang merupakan pengangguran, mengambil kunci motor tetangga kosanya lewat jendela.

BACA JUGA:Daftar Sekolah Kedinasan Khusus Peserta Mata Minus hingga Silinder, Cek Disini

Putra mengatakan, pelaku melakukan aksi pencurian tersebut dilakukan seorang diri dengan memanfaatkan celah sempit jendela kamar korban. 

"Pelaku AS (18) beraksi seorang diri, dengan memanfaatkan celah sempit di jendela kamar korban. Pelaku naik ke jendela melalui tangga, kemudian tangannya melalui celah jendela untuk membuka kunci," ujar Putra dalam keterangannya, Jumat 17 Februari 2023.

Setelah berhasil membuka jendela kamar korban, pelaku langsung masuk ke dalam kamar dengan mengambil kunci yang tergantung di dalam kamar milik korban.

"Setelah jendela berhasil terbuka, pelaku masuk dan mengambil kunci motor yang tergantung di kamar korban," ungkap Putra.

BACA JUGA:LPSK Perpanjang Perlindungan Bharada E hingga 6 Bulan Ke Depan

Putra mengungkap, bahwa pelaku mencocokkan terlebih dahulu kunci dengan motor korban yang terparkir di depan kosan.

Kemudian, ketika sudah cocok pelaku langsung membawa kabur motor milik korban, dan berpindah kosan.    

"Berbekal kunci motor, pelaku kemudian mencocokkan kunci tersebut ke motor yang ada di depan kosan dan membawa kabur motor korban. Pelaku melarikan diri dengan berpindah tempat tinggal ke lokasi kosan di tempat lain," ucap Putra.

Menurut Putra, pihak unit Reskrim Polsek Tambora berhasil menangkap pelaku berinisial (AS) pada, Sabtu 11 Februari 2023 sekitar pukul 00.00 WIB di kosan baru milik pelaku, polisi sebelumnya berhasil mengidentifikasi pelaku melalui CCTV yang berada di tempat kejadian Perkara (TKP).

"Pelaku AS (18) berhasil ditangkap unit Reskrim Polsek Tambora pada hari Sabtu, 11 Februari 2023 sekitar pukul 00.00 WIB, di kosan barunya," kata Putra.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: