LPSK Perpanjang Perlindungan Bharada E hingga 6 Bulan Ke Depan
Dalam kesaksiannya, Bharada E menyebut jika Ferdy Sambo tampak bahagia usai penembakan Brigadir J di Duren Tiga-Foto/Tangkapan Layar/YouTube/Kompas TV-
JAKARTA, DISWAY.ID - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memperpanjang pemberian perlindungan terhadap Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.
Perpanjangan dilakukan usai evaluasi setiap enam bulan. Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo menjelaskan bentuk perlindungan yang diberikan lembaganya bersifat sukarela.
"Richard Eliezer itu sudah 6 bulan dalam perlindungan LPSK sejak 15 Agustus 2022 dan kemudian sudah habis 6 bulan pertamanya di Februari ini, dan Richard Eliezer sudah ajukan permohonan perpanjangan perlindungan dan permohonan itu sudah dikabulkan pimpinan LPSK. Jadi dalam 6 bulan ke depan masih dalam perlindungan LPSK," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu dalam keterangannya, Sabtu, 18 Februari 2023.
BACA JUGA:Pihak Keluarga Sopir Taksi Online Ungkap Ada Kejanggalan Usai Bripda HS Membunuh, Ini Poinnya
Edwin mengatakan 6 bulan perlindungan terhadap JC merupakan aturan di LPSK. Jika masa 6 bulan itu sudah habis, JC bisa mengajukan perpanjangan atau pemberhentian sebelum masa waktu habis.
"Setelah 6 bulan atau menjelang berakhir, terlindung punya hak untuk mengajukan menghentikan atau perpanjangan perlindungan. Kalau 6 bulan itu hanya fase, tapi kalau ditanya perlindungan itu hanya setahun? Tidak, jadi bisa lebih dari setahun," paparnya.
"Jadi perlindungan itu bisa dari lebih dari setahun bahkan praktiknya ada terlindung yang dilindungi LPSK selama sembilan tahun. Jadi tidak ada batas maksimal perlindungan, tidak ada. Perlindungan itu diberikan mulai dari proses penyidikan bahkan hingga inkrah setelahnya itu tetap dilindungi oleh LPSK. Sepanjang bahwa ada situasi ancaman keselamatan jiwanya masih ada, Itu tetap bisa dilindungi walaupun berlangsung sekian tahun," sambung Edwin.
BACA JUGA:Isi Proposal Qatar untuk Akuisisi Manchester United Mencengangkan, Bikin Investor Lain Minder?
Edwin menerangkan, LPSK akan terus memberikan perlindungan fisik kepada Bharada E. Nantinya, akan ada petugas dari LPSK yang akan terus berada di dekat Bharada E dalam tahanan.
"Kemudian ada pemenuhan psikososial, kami membantu Richard menjaga spiritualnya dalam menjalani proses pemidanaannya. Termasuk memastikan kesehatan medis dan psikologisnya," ungkap Edwin.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: