KPK Bantah Ada Penggeledahan Rumah Ketua DPRD DKI Jakarta

KPK Bantah Ada Penggeledahan Rumah Ketua DPRD DKI Jakarta

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri-Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah adanya informasi penggeledahan di rumah Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi

"Sejauh ini tidak ada info tersebut, ya," kata Kepala Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat 20 Januari 2023.

Sebelumnya, beredar pemberitaan jika rumah Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi digeledah oleh KPK terkait dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang, Jakarta Timur. 

BACA JUGA:Ngeri! Pelaku Pembunuhan Berantai Bekasi Siapkan Lubang 'Kematian' 2 Hari Sebelum Eksekusi, Lokasinya Bikin Merinding

Diketahui, KPK telah menggeledah kantor DPRD DKI Jakarta. Dari hasil penggeledahan itu, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah barang bukti terkait pengadaan tanah di Pulogebang oleh Perumda Sarana Jaya (SJ) tahun 2018-2019.

"Dari penggeledahan ini tim penyidik menemukan berbagai dokumen dan alat bukti elektronik yang di antaranya diduga terkait proses pembahasan dan persetujuan penyertaan modal pada Perumda SJ di DPRD DKI Jakarta yang kemudian dipergunakan di salah satunya untuk pengadaan tanah di Pulogebang Jakarta," kata kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu, 18 Januari 2023.

Ali mengatakan jumlah kerugian negara dalam kasus pengadaan lahan di Pulogebang tergolong besar. 

Di mana kasus tersebut diduga telah merugikan keuangan negara sampai ratusan miliar.

"Diduga bisa mencapai ratusan miliar terkait dengan perkara yang dilakukan proses sidik oleh KPK saat ini," ujar Ali. 

BACA JUGA:Geger! Ini Kronologi dan Penyebab Truk Standing di Jalan Daan Mogot, Tengok Kondisi Terkini Lalu Lintas Setempat

Ia mengklaim pihaknya telah menemukan sejumlah alat bukti yang cukup. Dengan demikian, kasus korupsi dalam pengadaam lahan di Pulogebang naik ke tahap penyidikan. 

"Untuk tersangka kami akan umumkan. Sudah, berapa jumlahnya, buktinya apa, konstruksinya pasalnya kerugian negaranya sudah saya sebutkan ya cluenya ratusan miliar," ucap Ali.

Ali menjelaskan kasus korupsi pengadaan lahan tanah di Pulogebang ini diduga adanya markup dana. Namun berbeda dengan kasus korupsi tanah di Mm Munjul, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur. 

Ali menegaskan dalam perkara kali ini memiliki modus yang sama dengan kasus korupsi pengadaan tanah sebelumnya yang pernah di usut KPK, yaitu di Munjul.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads