Orangtua Hasya Tak Habis Pikir, Anaknya Tewas Tertabrak Tapi Jadi Tersangka, Polisi Beri Penjelasan Begini

Orangtua Hasya Tak Habis Pikir, Anaknya Tewas Tertabrak Tapi Jadi Tersangka, Polisi Beri Penjelasan Begini

Mahasiswa UI tewas kecelakaan dengan Purnawirawan Polisi jadi tersangka membuat Kompolnas turun tangan. -Foto/Dok/Andrew Tito-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Kedua orangtua Muhammad Hasya Attalah Syahputra (18) mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang tewas dalam kecelakaan, melibatkan purnawirawan polisi berinisial ESBW, sangat berharap dengan keadilan yang menimpa anaknya tersebut.

Ibu kandung Hasya, Ira mengungkapkan kekecewaan saat menggelar Konferensi Pers di Gedung UI Salemba, Jakarta Pusat.

"Kecewa, sudah pasti. Marah, mau marah sama siapa," ujar Ira dalam keterangnnya di UI Salemba Jakarta Pusat, Jumat 27 Januari 2023.

BACA JUGA:Polisi Periksa Seluruh Kendaraan yang Terlibat Tabrak Lari Mahasiswi Cianjur

BACA JUGA:Penjelasan dan Kronologi Kenapa Mahasiswa UI Tertabrak Hingga Tewas Bisa Jadi Tersangka

Ira mentatakan dirinya dan juga suaminya, Adi Saputra sangat berharap mendapat keadilan atas kasus kecelakaan yang menewaskan anak sulungnya itu, dan mengetahui jelas siapa pelakunya.

Padahal, Hasya yang menjadi korban tabrak lari, meninggal dunia saat berada di rumah sakit. Saat kecelakaan tubuhnya terlindas mobil Pajero Sport yang dikemudikan pensiunan polisi itu.

"Kami cuma ingin prosesnya berjalan transparan. Jikalau proses harus dimulai dari awal, kita siap. Asalkan transparan dan semuanya terlihat jelas, jadi kami tahu siapa tersangka itu," ujarnya.

Sayangnya, dalam prosesnya Hasya justru yang dijadikan sebagai tersangka. Padahal korban meninggal dunia.

BACA JUGA:Jelang Tur Konser Manusia, Ini Persiapan Tulus Untuk Manjakan Penggemar, Akan Ada Kejutan!

BACA JUGA:Jaksa Desak Hakim Tolak Pembelaan Ricky Rizal, Ada Apa?

Ira mengatakan, dirinya dan suami akan menggugat ke pengadilan dan siap dengan semua keputusannya nanti.

"Kalau harus dibuktikan di pengadilan, ayo dibuktikan di pengadilan. Apa pun keputusannya di pengadilan," ujarnya.

Sementara itu Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya menetapkan Hasya sebagai tersangka dalam kecelakaan yang menewaskan dirinya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: