Mewek! 7 Tersangka Suporter Persita Tangerang Ternyata Masih Muda-muda, Kini Terancam 5 Tahun 6 Bulan Penjara

Mewek! 7 Tersangka Suporter Persita Tangerang Ternyata Masih Muda-muda, Kini Terancam 5 Tahun 6 Bulan Penjara

Ketujuh tersangka suporter Persita Tangerang saat dirilis oleh Polre Metro Tangerang Selatan, Senin 30 Januari 2023-Foto/Istimewa-

Namun pihak kepolisian melakukan pengembangan dan pengejaran untuk menangkap kelima pelaku lainnya itu di bantaran Kali Cisadane, Tangerang.

"Tim opsnal melakukan pengejaran, sekitar pukul 20.06 WIB di Jalan Benteng Makassar Cisadane, Kota Tangerang pinggir kali Cisadane, tim opsnal mengamankan DH, IA, MR, MFM, dan FS," bebernya.

BACA JUGA:Polisi Tetapkan Tujuh Oknum Persita Jadi Tersangka Kasus Pelemparan Bus Persis Solo

Pelemparan Batu Bus Persis Solo Sudah Direncanakan

Faisal menerangkan, jika aksi pelemparan batu yang dilakukan ketujuh pelaku, sebelumnya memang sudah direncanakan.

Awalnya, pelaku MR dan HK bertemu hingga mengumpulkan kelima temannya itu untuk melakukan penyerangan ke bus official Persis Solo.

"Jadi sebelum melakukan penyerangan mereka sempat berkumpul ada 2 orang yaitu MR dengan HK.

"Jadi memang sudah merencanakan melakukan kegiatan pelemparan," jelas Faisal, saat konferensi pers, Senin, 30 Januari 2023.

BACA JUGA:Takut Kena Sanksi PSSI, Persita Tangerang Akhirnya Jatuhi Sanksi Berat ke Oknum Suporter Pelempar Batu

Ancaman Hukuman Tersangka Suporter Persita

Akibat aksi pelemparan batu yang menyebabkan rusaknya bus dan terluka seorang kru, ketujuh oknum suporter Persita Tangerang ditetapkan sebagai tersangka.

Ketujuh pelaku diancam dalam jeratan Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana secara bersama melakukan kekerasan orang atau barang.

"Ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan (penjara)," tukas Faisal.

Kondisi Terkini Bus Persis Solo

Buntut penyerangan hingga pelemparan batu bus Persis Solo, seorang official kru mengalami luka sobek.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: