Honorer Resah dengan Skema PPPK Model Baru, BKN Akui Ada Perubahan

Honorer Resah dengan Skema PPPK Model Baru, BKN Akui Ada Perubahan

Pelaksana tugas (Plt.) Kepala BKN Bima Haria Wibisana-Instagram/@wibisanabima-

"Seluruh BKPSDM dan BKD tidak punya info mengenai pengaturan terbaru PPPK ini," ungkap Bima Haria Wibisana.

"Mereka juga tidak punya kewenangan menjelaskan kebijakan yang belum ada," sambungnya.

Sebelumnya, Ketum Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Heti Kustrianingsih mengaku mendapatkan informasi hasil audiensi salah satu forum dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Serang pada 31 Januari.

Menurut Heti Kustrianingsih, hasil audiensi itu menghasilkan beberapa informasi penting, yaitu:

1. BKPSDM akan membuka PPPK 2023 pada Oktober-November 2023.

2. Terkait guru prioritas satu (P1), prioritas dua (P2), prioritas tiga (P3) menunggu surat edaran pemerintah pusat.

3. PPPK model baru, yaitu PPPK tidak terikat pengukuhan maupun insentif. Menurut Heti Kustrianingsih, informasi tersebut yang membuat para honorer galau ada isu bahwa PPPK bukan lagi aparatur sipil negara (ASN).

"Aduh masa ada PPPK model baru, katanya PPPK tidak terikat lagi. ASN PPPK seharusnya tetap ada karena amanat UU ASN. Mudah-mudahan isu PPPK bukan ASN tidak benar," kata Heti Kustrianingsih beberapa waktu lalu. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: genpi.co