Sopir Ojol yang Aniaya Pelayan Restoran 'Ramen Ya' Ditangkap, Ini Kata Polisi
Sopir ojol yang aniaya pelayan restoran Ramen Ya akhirnya ditangkap polisi, Rabu 7 Februari 2023. -Humas Polri-
Selanjutnya Pelaku pergi membawa pesanan, namun saat masih dalam perjalanan Pelaku ditelpon pihak Ramen Ya dan memberitahu jika pesanan yang dibawa Pelaku salah dan Pelaku diminta kembali ke Ramen Ya hingga terjadi perdebatan di telpon.
Setelah kembali ke Lippo kemudian Pelaku bertemu Korban dan kembali terjadi perdebatan
“Pelaku yang sudah emosi secara refleks menampar wajah korban dengan menggunakan tangan kanan,” ucap Taufik
Korban seorang perempuan yang berprofesi sebagai pramusaji pegawai restoran ramen di lipo mall puri indah yang diketahui bernama Yuli Fitriani (23) akibat tamparan pelaku
"Korban mengalami luka lebam pada mata sebelah kanan dan dilarikan kerumah sakit untuk mendapatkan perawatan," terangnya.
Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan pasal 351 Kuhp Pidana
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: