Erma Oktavia Cs Terancam Tak Diperpanjang Kontrak Oleh PT SAI, Disnakertrans Jateng: Tidak Ada Pemecatan!

Erma Oktavia Cs Terancam Tak Diperpanjang Kontrak Oleh PT SAI, Disnakertrans Jateng: Tidak Ada Pemecatan!

Perselisihan dua kubu serikat pekerja di PT SAI Grobogan-Foto/Tangkapan Layar/YouTube/Info Grobogan-Tangkapan Layar

Erma Oktavia sebelumnya mengungkapkan, para buruh dipaksa oleh manajemen untuk bekerja lebih ekstra di luar ketentuan jam kerja.

Namun, terhitung sejak November 2022 pihak perusahaan tidak membayarkan upah lembur tersebut kepada buruh yang bekerja.

Bahkan, Erma mengaku tidak pernah menerima uang makan maupun uang transportasi dari pabriknya itu. 

"Pihak pabrik juga tidak menyediakan lahan parkir buat para buruh. Imbasnya, buruh mesti membayar parkir setiap masuk sif," kata Erma. 

Meskipun mendapat pengalaman buruk di tempat kerja, Erma paham betul mengapa kawan-kawannya sesama buruh tak berani mengadu dan mengeluhkan kondisinya itu. 

"Sekali mereka berani mengungkapkan, diancam tidak diperpanjang kontrak," pungkasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: