Bobotoh Kembali Berulah, Persib Didenda Rp 50 Juta

Bobotoh Kembali Berulah, Persib Didenda Rp 50 Juta

Pemain Persib Bandung bersama para bobotoh atau Viking -Persib Bandung Official-Disway.id

BANDUNG, DISWAY.ID-Persib Bandung kembali menerima sanksi denda Rp 50 juta dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI. 

Sanksi denda yang diterima Persib dikarenakan ulah suporter Bobotoh

Bobotoh kembali berulah dalam pertandingan kandangan melawan PSS Sleman. 

BACA JUGA:Ratusan Bobotoh di Bandung Salat Gaib untuk Korban Tragedi Kanjuruhan

Head of Communications Persib Adhi Pratama mengatakan ke-11 oknum suporter itu dilarang menyaksikan pertandingan sepak bola di stadion seumur hidup akibat perbuatannya.

"Seperti terhadap oknum suporter yang kedapatan menyalakan flare di dalam stadion, kami juga memberikan sanksi tidak bisa membeli tiket pertandingan,” kata Adhi dalam keterangannya, Kamis 9 Februari 2023. 

Sanksi tegas larangan menyaksikan pertandingan Persib di stadion kepada suporter juga pernah diberikan Persib kepada Bobotoh yang menyalakan flare atau suar dalam laga big match melawan Persija.

Persib harus membayar denda sebesar Rp 50 juta atas aksi pelemparan oleh oknum Bobotoh ke arah suporter PSS Sleman di area tribun selatan Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) pada Minggu 5 Februari 2023.

Hukuman tersebut dijatuhkan oleh Komdis PSSI dalam sidangnya yang digelar pada Selasa 7 Februari lalu. 

BACA JUGA:Prediksi PSIS Semarang vs Persib Bandung, Luis Milla: Jangan Remehkan Lawan!

Sidang tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komdis PSSI Irjen Pol (Purn) Erwin Tobing.

Dalam salinan keputusan Komite Disiplin PSSI dengan nomor 099/L1/SK/KD-PSSI/II/2023 tersebut disebutkan bahwa telah terjadi aksi pelemparan botol air minel yang dilakukan Bobotoh ke arah suporter PSSdi area tribun selatan. 

Kejadian itu diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran kode disiplin.

"Merujuk kepada Pasal 70 Ayat 1, Ayat 4, dan Lampiran 1 Nomor 5 Kode Disiplin PSS Tahun 2018, klub Persib dikenakan sanksi denda sebesar Rp 50.000.000 (lima puluh juta rupiah),” demikian petikan salinan keputusan Komdis PSSI tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn.com