Pendaftaran Beasiswa KIP Kuliah 2023 Resmi Dibuka, Simak Cara dan Persyaratannya

Pendaftaran Beasiswa KIP Kuliah 2023 Resmi Dibuka, Simak Cara dan Persyaratannya

Kemendikbudristek buka pendaftaran Beasiswa KIP Kuliah 2023-ilustrasi-Berbagai sumber

JAKARTA, DISWAY.ID - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah membuka pendaftaran Beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2023.

Untuk registrasi akun KIP Kuliah 2023 dijadwalkan berlangsung pada 14 Februari hingga 31 Oktober 2023.

Sebelum mendaftar KIP Kuliah 2023, kamu perlu memastikan data Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) valid dan sesuai data yang tercatat di Data Pokok Pendidikan (Dapodik), KemendikbudRistek.

Hal ini dikarenakan data-data tersebut adalah data utama untuk bisa mendaftar beasiswa KIP Kuliah.

BACA JUGA:Richard Eliezer Divonis Pidana 1 Tahun 6 Bulan, Deolipa Yumara: Bagus, Bisa Balik Lagi ke Brimob!

Selain itu, pastikan juga perguruan tinggi atau program studi kamu terdaftar sebagai penerima KIP Kuliah tersebut.

Adapun syarat utama untuk mencoba info beasiswa 2023 yaitu KIP Kuliah 2023 adalah mahasiswa yang berasal dari keluarga tidak mampu namun berprestasi.

Bantuan KIP Kuliah ini ditujukan untuk siswa yang mendaftar Perguruan Tinggi Negeri (PTN), Perguruan Tinggi Swasta (PTS), dan Politeknik Negeri.

BACA JUGA:Ini Hal Meringankan dan Memberatkan Vonis Bharada E

Berikut prosedur mendaftar KIP Kuliah: 

1. Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps (akan segera tersedia di Google Play Store)

2. Memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan masih aktif

3. Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah

4. Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan;

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: