Polres Metro Bekasi Selidiki Truk Bawa Limbah B3 dan Buang di Lapangan Terbuka
Ilustrasi Limbah B3-Humas Polri-
Ia menyebut penindakan terkait hal itu merupakan kewenangan dari pihak Dinas Lingkungan Hiduo.
"Saya enggak tahu persis, lalu untuk kewenangan B3 itu, dari Dinas Lingkungan Hidup,” ucap Deni.
Terpisah, Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi menyebut, informasi soal pembuangan limbah itu akan diselidiki.
Pihaknya pun akan mengecek ke lokasi untuk menyelidiki peristiwa pembuangan limbah tersebut.
"Hal tersebut bisa kami cek dahulu, apakah benar adanya dan lain sebagainya. Kami tindaklanjuti dulu, menemukan bukti-bukti dan data yang lengkap,” jelas dia.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: