Debt Collector Laporkan Balik Clara Shinta

Debt Collector Laporkan Balik Clara Shinta

Selebgram Clara Shinta Usai Melapor di Polda Metro Jaya-Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Pihak debt dollector yang dilaporkan Clara Shinta lantaran diduga merampas mobil kini melaporkan balik sang selebgram.

Kuasa hukum debt collector, Firdaus Oiwobo mengatakan hari ini pihaknya datangi Polda Metro Jaya.

"Hari ini saya akan kembali ke Polda Metro Jaya. Sebelumnya saya akan rapat dengan pihak terkait," katanya kepada awak media, Kamis 23 Februari 2023.

BACA JUGA:Debt Collector Bentak Polisi yang Ditangkap Tiba di PMJ

Menurutnya, telah ada perdamaian dengan kedua pihak terkait.

"Artinya, sudah ada perdamaian antara mereka. Clara Shinta sudah membayar hutangnya, debt collector pun saat ini akan meminta agar kasus ini ditutup. Kedua NFC pun sudah mengembalikan Mobilnya. Artinya di sini dalam laporan yang dilakukan Clara Shinta terhadap pihak-pihak termasuk DC sebagai klien kami, ini saya anggap gugur demi hukum," tuturnya.

Menurutnya, Clara Shinta telah merugikan kliennya. Lantaran hal tersebut, dirinya menyarankan ke polisi agar segara memanggil pihak terlibat untuk diperiksa lalu kemudian melakukan gelar perkara selanjutnya menyatakan kasus harus dihentikan alias SP3.

BACA JUGA:Debt Colletor Bentak Polisi dan Rampas Mobil Clara Shinta Ditangkap

"Makanya saya kira Polda Metro Jaya segera mengambil keputusan karena Clara Shinta telah melakukan kegiatan yang merugikan klien kami, debt collector. Karena debt collector ini resmi, perusahaannya jelas, dilindungi undang-undang dan lain-lain. Artinya, disini debt collector bukan preman," terangnya.

Sebelumnya, Laporan selebgram Clara Shinta perihal penarikan mobilnya oleh debt collector telah ditangani polisi saat ini.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pihaknya telah menerima laporan tersebut dan kini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum).

"Sudah ditangani Ditkrimum Polda Metro Jaya," katanya kepada awak media, Selasa 21 Februariari 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: