Sebegitunya Mario Dandy Aniaya David Sampai Koma; 'Harta, Tahta, Agnes'

Sebegitunya Mario Dandy Aniaya David Sampai Koma; 'Harta, Tahta, Agnes'

Kekasih Mario Dandy berinisial AG akhirnya menyusul sang pacar yang telah ditetapkan tersangka dan ditahan di Mapolres Jakarta Selatan--Twitter/@tanyakanrl

Katanya, penganiayaan anak pejabat Dirjen Pajak itu sangat tragis dan miris. 

Pelaku diketahui lebih dewasa daripada korban yang masih di bawah umur itu.

BACA JUGA:Isi Surat DO Mario Dandy dari Kampus Tersebar Luas, Kecaman Terlontar Buntut Aniaya David: 'Putuskan Mengeluarkan Tersangka'

Mirisnya, ketidakberdayaan korban bisa dinikmati oleh seorang perempuan di bawah umur, dengan berfoto selfie.

"Ini adalah kolaborasi orang-orang sadis, yang dilakukan oleh orang dewasa, yang menikmati kesadisan adalah anak di bawah umur, dan yang menjadi korban juga adalah anak di bawah umur," sambung narasi akun tersebut.

Mario Dandy drop out

Pihak Universitas Prasetya Mulya mengecam keras tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy (20) terhadap anak pengurus GP Ansor, Cristalino David Ozora atau David (17). 

Mario Dandy Satriyo pun di drop-out atau dikeluarkan dari Universitas Prasetya Mulya.

Berdasarkan siaran pers yang diunggah Universitas Prasetya Mulya dalam akun Instagram resminya, pihak Universitas Prasetya Mulya mengatakan jika tindakan yang dilakukan oleh Mario bertentangan dengan kemanusiaan dan melanggar Kode Etik dan Peraturan yang tercantum dalam Buku Pedoman Mahasiswa Universitas Prasmul.

Atas dasar tersebut, Universitas Prasetya Mulya mengeluarkan Mario Dandy Satriyo sebagai mahasiswa aktif per 23 Februari 2023.

KLau dibaca ceritanya ini . Si dandy bener2 bego karena seolah jadi pahlawan buat ceweknya yg memfitnah David sampe dianiaya dan dibikin koma . Pdhal si agnes ini biang rusuh nya . Psikopat ???????? harusnya dia ditangkap jg ga sih . Anak pejabat pajak kok kek gini ga mikir dlu pic.twitter.com/AdfZNJNtMz

— ZoeL HeLmi Lubis (@ZoelHelmiLubis1) February 23, 2023

"Rapat Pimpinan Universitas Prasetiya Mulya memutuskan untuk mengeluarkan tersangka Sdr. Mario Dandy Satriyo dari Universitas Prasetiya Mulya terhitung sejak tanggal 23 Februari 2023," tulis Rektor Universitas Prasetya Mulya, Djisman Simandjuntak, Jumat, 24 Februari 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: