Penjaga Kantin Sekolah Bongkar Tabiat Mario Dandy, Sering Berutang dan Pilih-pilih Teman

Penjaga Kantin Sekolah Bongkar Tabiat Mario Dandy, Sering Berutang dan Pilih-pilih Teman

Sumijah (55) penjual warung di SMP Pangudi Luhur 1 Yogyakarta-tangkapan layar-

Selanjutnya para tersangka pun ditangkap polisi, penyidik juga menetapkan Mario dan Shane Lukas sebagai tersangka.

Mario dijerat dengan Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP.

Sementara itu, Shane dijerat Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 KUHP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: