Kejanggalan Rubicon Raib Disebut Jemput Saksi, Kubu Mario Dandy Bantah Intervensi
Mobil Rubicon yang digunakan Mario Dandy Satrio, kini diamankan polisi. -Facebook-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Pihak keluarga David putra Jonathan Latumahina, Rustam Hatala sempat menyangsikan kejanggalan keberadaan mobil Robicon yang digunakan Mario Dandy Satriyo saat peristiwa penganiyaan terhadap David.
Kejanggalan yang disoal keluarga David tersebut mobil Rubicon sempat raib dari Mapolsek Pesanggrahan meski sudah menjadi barang bukti dalam kasus penganiayaan.
Kejanggalan mengejutkan lainnya, saat tiba kembali di Mapolsek, mobil Rubicon tersebut tampak dikendarai AG pacar Mario Dandy.
BACA JUGA:AG Pacar Mario Dandy Berubah Status, Polisi Jelaskan Alasannya
Paman David Ozora itu mengaku melihat Rubicon disetir oleh AG yang di dalamnya bersama temannya, Shane Lukas dan seorang perempuan dewasa.
Kejadian tersebut saat pertama kali kasus penganiayaan David ditangani Polsek Pesanggrahan, Selasa 21 Februari 2023.
Awalnya, Rustam mengaku melihat keberadaan Rubicon sudah berada di kantor Polisi setempat.
Bahkan ia mendapat informasi sudah ada tiga orang saksi di dalam terkait kasus penganiayaan David.
Rustam mengaku pertama kali ia melihat Rubicon itu berpelat nopol B 120 DEN.
"Saat saya pertama datang bersama teman GP Ansor datang, Rubicon itu ada dengan pelat B 120 itu, yang belakangnya Broden itu," kata Rustam, dilansir Disway.id dari tayangan YouTube Cokro TV, Jumat 3 Maret 2023.
BACA JUGA:Shane Ungkap Perempuan Pacar Mario Dandy Ikut Merekam Aksi Penganiayaan Hingga David Terkapar
Rustam berinisiatif agar teman-temannya mendokumentasikan Rubicon yang ada di Mapolsek Pesanggrahan tersebut.
Namun dirinya mengaku kaget lantaran mobil Rubicon milik Mario Dandy yang menjadi barang bukti sudah raib.
Rustam pun sempat bertanya kepada petugas setempat di mana mobil Rubicon tersebut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: