Kejanggalan Rubicon Raib Disebut Jemput Saksi, Kubu Mario Dandy Bantah Intervensi

Kejanggalan Rubicon Raib Disebut Jemput Saksi, Kubu Mario Dandy Bantah Intervensi

Mobil Rubicon yang digunakan Mario Dandy Satrio, kini diamankan polisi. -Facebook-

"Saya sempat bertanya saat pertama kali membuat laporan, 'Pak kok mobilnya nggak ada, mobilnya keluar?'," beber Rustam.

Kata Rustam, petugas Polsek Pesanggrahan menjawab, mobil Rubicon yang menjadi barang bukti digunakan untuk menjemput saksi.

Namun Rustam mempertanyakan apakah ada prosedur yang membolehkan mobil barang bukti bisa digunakan.

BACA JUGA:Suara Lantang Mahfud MD Ingin KPU Melakukan Perlawanan Hukum Atas Vonis Pengadilan Untuk Tunda Pemilu

"Saya nggak tahu ya seperti apa prosedurnya. Namun saat itu mengatakan ke teman-teman mobil itu dipakai untuk jemput saksi, nanti balik lagi," ujar Rustam.

Rustam menyebut, ia dan sejumlah anggota GP Ansor berbagi tugas untuk menjaga di rumah sakit dan di kantor polisi.

Setelah lama menunggu dari siang sampai malam sekitar 18.30 WIB, mobil Rubicon itu memang kembali ke Polsek Pesanggrahan.

Namun di momen ini Rustam mengaku terkejut lantaran setelah mobil Rubicon itu kembali, pelat nopol sudah berbeda.

Ia pun lantas meminta teman-teman GP Ansor kembali untuk memfoto Rubicon tersebut.

"Akhirnya mobilnya datang. Tapi platnya berubah dan kita foto. Ini kok tadinya 'Broden' (B 120 DEN) berubah menjadi B berapa gitu," kata Rustam.

BACA JUGA:KPK Ungkap Ibu Mario Dandi Punya Perumahan 6,5 Hektare di Minahasa Utara

Selain itu, setelah melihat kejadian tersebut Rustam pun lalu melaporkan itu kepada petugas.

"Tapi saya lupa ya reaksi petugas waktu itu. Tapi yang jelas petugas hanya menjawab 'Iya, iya nanti kita akan tangani'," ujar Rustam.

Tak kalah mengejutkan lagi, Rustam mengaku melihat mobil Rubicon itu kembali ke Polsek dan disetir oleh AG.

Spontan pembawa acara Cokro TV terkejut, mengingat AG berusia 15 tahun tapi sudah bisa mengendarai Jeep Rubicon.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: