4 Langkah Mudah Daftar KTP Digital, Langsung dapat QR Code dari Dukcapil
4 langkah mudah daftar KTP Digital-tangkapan layar-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Penerapan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Digital terus digencarkan oleh pemerintah dan kini sudah bisa langsung didownload aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD)di Playstore.
Aplikasi tersebut dirilis oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan sudah didownload lebih dari 1 juta pengguna.
BACA JUGA:Cara Daftar KTP Digital dan Mendapatkan QR Code Aktivasi dari Disdukcapil
Jadi nantinya masyarakat mesti tahu kalau KTP akan diubah menjadi IKD alias Identitas Kependudukan Digital.
Sebelumnya diberitakan, peralihan KTP ke IKD dibenarkan Dirjen Dukcapil Zuldan Arif Fakhrulloh dan menurut Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengumumkan tak akan menambah stok blangko untuk e-KTP.
Karena diketahui, anggaran peralihan e-KTP ke KTP digital karena porsi pendanaan blangko cukup besar.
"(Ini untuk) mengatasi kendala jaringan, ditambah pengadaan peralatan dan blangko itu mahal sekali," ungkap Zuldan dalam keterangannya, Rabu 9 Februari 2023 lalu.
Menurut Zuldan, peralatan untuk mencetak e-KTP juga dianggap sangat mahal. Jadi Dukcapil di setiap daerah perlu menyediakan printer dengan ribbon, cleaning kit dan film.
Karena peralatan tersebut harganya sangat mahal. Lagi-lagi anggaran Dukcapil akan membengkak.
Fitur aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD)
Pada menu utama aplikasi IKD atau KTP Digital ini tersedia juga data keluarga, dokumen, tanda tangan elektronik, pelayanan, pemantauan pelayanan, histori aktivitas, uban PIN/Kata kunci, dan lain-lain.
Syarat membuat KTP digital
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: