4 Saksi Penganiayaan David Ozora Bakal Diperiksa, Ada Anak di Bawah Umur
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Trunoyudo -Humas Polri-
JAKARTA, DISWAY.ID - Empat saksi penting terkait kasus penganiayaan Cristalino David Ozora bakal diperiksa kepolisian.
Tiga dari empat saksi kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy itu di antaranya anak di bawah umur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko lantas buka suara.
Ia mengatakan pemeriksaan empat saksi tersebut untuk mendalami perencanaan penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy.
BACA JUGA:Cinta Kuya Alami Kecelakaan di Amerika, Uya Kuya Ungkap Kondisinya
"Kami jelaskan di antaranya saksi ini juga ada yang merupakan anak yang berhadapan dengan hukum, yaitu sebagai saksi," ujar Trunoyudo Wisnu Andiko, Rabu 15 Maret 2023.
Trunoyudo menekankan pemeriksaan tersebut akan dilakukan dengan tetap memperhatikan Undang-undang Perlindungan Anak.
"Yakinlah penyidik dengan adanya kolaborasi inter profesi masih menyelidiki secara prosedural, mengacu Undang-Undang Perlindungan Anak dan sistem peradilan anak dan ditambah KUHP yang berlaku," ujarnya.
Jawaban Polri Soal Sosok APA jadi 'Pembisik' Mario Dandy
Polisi sempat menyebut wanita inisial 'APA' sebagai pembisik Mario Dandy sebelum penganiayaan terhadap David Ozora terjadi.
Terkait dugaan keterlibatan APA, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko buka suara.
Sebelumnya, Kuasa hukum APA, Sumantap Simorangkir beberapa waktu lalu ungkapkan jika APA tidak mengetahui sama sekali adanya suatu perencanaan.
APA juga diklaim tidak tahu terkait apapun tentang kejadian penganiayaan tersebut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: