Lengkap! Tarif hingga Cara Perpanjang SIM 2023

Lengkap! Tarif hingga Cara Perpanjang SIM 2023

Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (SIM).-Net-

- Penerbitan SIM D I: Rp30 ribu per penerbitan

- Pembuatan SIM internasional: Rp225 ribu per penerbitan

- Biaya tes psikologi: Rp37.500

- Biaya RIKKES Jasmani: sesuai kebijakan tarif klinik yang dipilih

BACA JUGA: Cara Nikah di KUA Murah Meriah 2023, Cek Biaya dan Syarat yang Dibutuhkan

Syarat Perpanjangan SIM

Berikut syarat perpanjangan SIM yang perlu disiapkan. Pastikan dokumen syarat ini terlihat jelas agar proses verifikasi lebih cepat.

- SIM lama

- Kartu Tanda Penduduk (KTP)

- Hasil RIKKES Jasmani

- Hasil tes psikologi

- Pas foto dengan latar biru, bukan foto selfie

- Foto tanda tangan di atas kertas putih polos dengan tinta tebal

- Perpanjangan dilakukan 90 hari sebelum masa berlaku habis

BACA JUGA:6 Manfaat Kesehatan Jus Jeruk Nipis, Cegah Infeksi Saluran Kemih hingga Turunkan Berat Badan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: