Mulai Panik! Lina Mukherjee Takut Dipenjara, Sibuk Membela Diri: Gak Ditelan Kok, Cuma Digigit Aja!

Mulai Panik! Lina Mukherjee Takut Dipenjara, Sibuk Membela Diri: Gak Ditelan Kok, Cuma Digigit Aja!

Lina Mukherjee saat hendak mencicipi makanan berbahan daging babi, Kriuk Babi-tangkapan layar/Facebook-

Kasus dugaan konten penistaan agama yang dilakukan Lina Mukherjee melalui akun TikToknya @lilmukerjililu memasuki babak baru di tingkat hukum kepolisian.

BACA JUGA:Nasib Pilu Lina Mukherjee Setelah Pamer Makan Babi: Dirujak Netizen, Sibuk Membela Diri Hingga Laporan Polisi Berlanjut

Polda Sumatra Selatan (Sumsel) membenarkan laporan dua orang pengacara terkait dugaan konten penistaan agama yang dilakukan Lina Mukherjee dengan membuat konten makan kulit babi sambil mengucap Bismillah.

Wadir Reskrimsus Polda Sumsel, AKBP Putu Yudha, mengatakan kasus konten penistaan agama tersebut diduga ada pelanggaran UU ITE. 

Dengan begitu, pihaknya melimpahkan kasus tersebut ke Ditreskrimsus.

"Laporan sudah diterima. Awalnya laporan itu diterima Ditreskrimum, tetapi karena ada dugaan pelanggaran UU ITE maka dilimpahkan ke Ditreskrimsus," kata Putu Yudha, Minggu 19 Maret 2023.

Putu menyatakan, bahwa pihkanya kini masih mengumpulkan laporan, mulai dari barang bukti hingga konten yang dilaporkan oleh dua pengacara Palembang.

"Laporannya akan kami dalam terlebih dahulu," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads