Libur Lebaran 2022, Kota Yogyakarta Berlakukan Pembatasan Lalu Lintas

Libur Lebaran 2022, Kota Yogyakarta Berlakukan Pembatasan Lalu Lintas

Ilustrasi/Malioboro-Instagram/@kameraamatirr-

YOGJAKARTA, DISWAY.ID-Polresta bersama Pemerintah Kota Yogyakarta siapkan sejumlah strategi untuk mengantisipasi potensi kepadatan lalu lintas saat libur Lebaran. 

Salah satunya memberlakukan pembatasan arus lalu lintas di pintu-pintu masuk.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Agus Arif mengatakan, penerapan rekayasa lalu lintas akan langsung dilakukan jika terjadi ekskalasi volume kendaraan di dalam kota. 

”Misalnya di Jalan Margo Utomo sudah padat dan tidak mampu lagi menampung kendaraan yang akan masuk Malioboro, yang dilakukan adalah melakukan rekayasa supaya arus mengalir,” terang Agus Arif.

BACA JUGA:Libur Idul Fitri 2022, Kawasan Wisata Pantai Anyer akan Diterapkan Ganjil Genap

Selain pembatasan, rekayasa juga dilakukan dengan menambah jarak tempuh atau mengalihkan kendaraan ke ruas jalan lain supaya arus tetap mengalir. 

”Simpul-simpul kepadatan di antaranya Malioboro, Tugu, kawasan Keraton, sentra kuliner dan oleh-oleh, hingga destinasi wisata,” jelas Agus Arif.

Sementara Kasatlantas Polresta Yogyakarta Kompol Chandra Lulus Widiantoro mengatakan, 

”Berdasar hasil koordinasi, akan dilakukan pembatasan mobilitas atau lalu lintas. Tidak ada penyekatan, tetapi pembatasan saja saat kondisi lalu lintas di dalam Kota Yogyakarta sudah terlalu padat,” katanya.

Menurut dia, rekayasa lalu lintas dengan pembatasan jumlah kendaraan yang masuk ke Kota Yogyakarta akan dilakukan di pintu masuk di beberapa titik.

Di antaranya, di simpang Pingit, simpang Gejayan, simpang Wirobrajan, simpang BPK, dan di Pojok Beteng Wetan.

BACA JUGA:Perputaran Ekonomi saat Libur Lebaran Diprediksi Capai Rp72 triliun

”Nanti, di titik-titik tersebut ditempatkan petugas kepolisian dan personel dari Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta. Ketika ada penumpukan kendaraan, rekayasa tersebut akan diberlakukan,” ujar Chandra Lulus Widiantoro.

Selain rekayasa lalu lintas, juga akan dilakukan pemantauan di kantong-kantong parkir, terutama di tiga lokasi yang menjadi kantong parkir utama. Yakni di Ngabean, Abu Bakar Ali, dan Senopati.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jawapos.com