Pakai Sarung Isi Batu, 2 Remaja di Pondok Gede Diamankan Polisi

Pakai Sarung Isi Batu, 2 Remaja di Pondok Gede Diamankan Polisi

Tiga pelaku yang diduga melakukan pembunuhan kepada MBF (16) ketika tawuran di kawasan Ciater diamankan polisi.-Gambar Reza/Harian Disway-

JAKARTA, DISWAY.ID- Pihak kepolisian berhasil mengamankan dua remaja di bawah umur yang terlibat tawuran di wilayah Pondok Gede, Kota Bekasi, Senin 27 Maret 2023, pukul 03.00 WIB. 

Kanit Reskrim Polsek Pondok Gede Iptu Saputra mengatakan dua remaja tersebut langsung dibawa ke kantor polisi karena terlibat dalam aksi tawuran antarkelompok remaja.

Menurutnya, dalam aksi tawuran tersebut para remaja bersenjatakan sarung dikasih batu kemudian diikat pakai besi untuk melukai lawannya.

BACA JUGA:Jelang Sahur Hari Pertama Ramadan, 5 Anak Ditangkap Gegara Mau Perang Sarung

"Tawuran antarkelompok remaja yang awalnya dari perang sarung. Ujung sarungnya dikasih batu, terus juga ada yang sarungnya diikat pakai besi," ujar Saputra dalam keterangannya, Selasa 28 Maret 2023.

Dua kelompok remaja itu tidak hanya bersenjatakan sarung yang diisi dengan batu, tapi para remaja yang sedang melakukan aksi tawuran itu juga membawa petasan. 

“Selain bersenjatakan sarung berisi batu, dua kelompok remaja yang tawuran juga turut membawa petasan,” ungkap Saputra.

Dengan adanya aksi tawuran antarkelompok remaja tersebut membuat masyarakat resah kemudian langsung melaporkan aksi tawuran itu ke kantor Polisi. 

Kemudian, setelah mendapatkan laporan dari warga telah ada kejadian tawuran di wilayahnya, pihak kepolisian langsung bergerak ke lokasi tawuran.

BACA JUGA:Perang Sarung Berujung Maut, Keluarga Korban Segera Lapor Polisi

Saputra mengatakan, dua kelompok remaja yang sedang melakukan aksi tawuran langsung membubarkan diri setelah melihat pihak kepolisian tiba di lokasi. 

Namun, pihaknya berhasil menangkap dua orang remaja yang terlibat dalam aksi tawuran dan langsung dibawa ke Polsek Pondok Gede.

“Kelompok remaja yang tawuran lantas membubarkan diri dan kabur begitu polisi datang, dua orang berhasil ditangkap dan dibawa ke kantor polisi,” ucap Saputra.

Menurutnya, dua remaja yang ditangkap tersebut masih di bawah umur, keduanya masih berumur di bawah 17 tahun dan masih dimintakan keterangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: