Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar di Tomang, Berhasil Ditangkap di Kota Bambu

Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar di Tomang, Berhasil Ditangkap di Kota Bambu

Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar di Tomang, Berhasil Ditangkap di Kota Bambu-Andrew Tito-

BACA JUGA:Kemenag Luncurkan Digital Learning Center dan Smart Classroom

Kini pelaku pun mendekam di rumah tanahan Mapolres Metro Jakarta Barat untuk dilakukan proses hukum yang berlaku dengan dikenakan pasal 170 KUHP tentang penganiayaan dengan mengakibat hilangnya Jawa seseorang.

“Dengan ancaman hukuman kurungan 12 Tahun Penjara” tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: