Kapan Tarif Tol Gratis Berlaku Saat Mudik? Ini Penjelasan Menhub Budi Karya

Kapan Tarif Tol Gratis Berlaku Saat Mudik? Ini Penjelasan Menhub Budi Karya

Ilustrasi Tol--

JAKARTA, DISWAY.ID - Publik khususnya pengguna kendaraan jalan TOL kerap bertanya, kapan sebenarnya pemberlakuan tarif tol gratis.

Apalagi fakta yang terjadi sejumlag ruas tol sudah mulai padat kendaraan. 

Dari catatan PT Jasa Marga saja, ada 153.670 kendaraan meninggalkan wilayah Jabotabek pada H-9 Hari Raya Idul Fitri 1443 H/2022 yang jatuh pada periode Jumat 22 April 2022. 

Angka tersebut merupakan angka kumulatif arus lalu lintas (lalin) dari 4 Gerbang Tol (GT) Barrier/Utama.

BACA JUGA:Apa Risiko Dekat Tamu yang Belum Divaksin saat Halal Bihalal? Ini Penjelasan dan Aturannya

Empat gerbang tersebut yaitu GT Cikupa (arah Merak), GT Ciawi (arah Puncak), dan GT Cikampek Utama dan GT Kalihurip Utama (arah Trans Jawa dan Bandung).

Sementara total volume lalin yang meninggalkan wilayah Jabotabek ini turun 10,2 persen jika dibandingkan lalin normal periode November 2021 dengan total 171.100 kendaraan. 

Untuk distribusi lalu lintas meninggalkan Jabotabek menuju ketiga arah yaitu mayoritas sebanyak 69.288 kendaraan (45,1 persen) menuju arah Timur (Trans Jawa dan Bandung). 

BACA JUGA:Tarif Tol Digratiskan jika Terjadi Macet 1 Km Lebih saat Mudik Lebaran, Kemenhub: Itu Ada Prosedurnya

Sementara 50.899 kendaraan (33,1 persen) menuju menuju arah Barat (Merak), dan 33.483 kendaraan (21,8 persen) menuju arah Selatan (Puncak). 

Adapun rincian distribusi lalin sebagai berikut:

Arah Timur (Trans Jawa & Bandung)

- Lalin meninggalkan Jabotabek menuju arah Trans Jawa melalui GT Cikampek Utama Jalan Tol Jakarta-Cikampek, dengan jumlah 33.958 kendaraan, turun sebesar 14,1% dari lalin normal.

- Lalin meninggalkan Jabotabek menuju arah Bandung melalui GT Kalihurip Utama Jalan Tol Cipularang, dengan jumlah 35.330  kendaraan, turun sebesar 12,7% dari lalin normal.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads