Ada Aksi Mahasiswa di Depan Gedung DPR, Tuntut Penolakan UU Cipta Kerja

Ada Aksi Mahasiswa di Depan Gedung DPR, Tuntut Penolakan UU Cipta Kerja

Ada Aksi Mahasiswa di Depan Gedung DPR, Tuntut Penolakan UU Cipta Kerja-Andrew Tito-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Ribuan massa dari gabungan elemen mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) di depan gedung DPR RI, Jakarta , Kamis 6 April 2023 sore.

Akibat adanya demo tersebut Jalan Gatot Subroto tepat di depan gerbang Utama Gedung DPR terpaksa ditutup dan hampir tidak bisa dilalui kendaraan.

BACA JUGA:Berapa Jumlah Istri Habib Bahar bin Smith? Inilah Sosok Syarifah yang Setia Temani Sang Pendakwah

Massa berjalan beriringan bersama-sama dari arah Semanggi menuju depan Gedung MPR/DPR.

Ribuan masa juga terlihat membawa atribut kampusnya masing masing dan juga spanduk besar bertuliskan tuntutan yang mereka bawa di aksi unjuk rasa kali ini.

BACA JUGA:Vivo V25e Harga dan Spesifikasi Lengkap, Cocok Jadi HP Baru di Hari Raya!

Massa yang datang membawa poster hingga spanduk protes, polisi juga terlihat mengawal kedatangan massa yang langsung memadati area depan gedung DPR, beberapa mahasiswa juga ada yang merusak kawat berduri yang terpasang.

"Tutup tutup tutup jalannya, tutup jalannya sekarang juga," ujar seorang diatas mobil komando dari kubu mahasiswa.

Dalam aksi Demo ini, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) Melki Sedek Huang mengatakan berdemonstrasi di depan gedung DPR hari ini untuk menolak UU Cipta Kerja.

BACA JUGA:Hasil Drawing Sepakbola SEA Games 2023, Indonesia Selamat dari Grup Neraka

"Hal ini mengakibatkan ketidakpercayaan kami terhadap seluruh lembaga negara, termasuk lembaga eksekutif yang membentuk produk hukum secara tertutup, lembaga legislatif yang mempermulus pengesahan Perppu Cipta Kerja, sampai dengan lembaga yudikatif yang seakan-akan tidak diperdulikan oleh lembaga negara lainnya," jelas Melki.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads