Kemenhub: Bus Mudik Angleb 2023 Wajib Lolos Pemeriksaan Rampcheck
petugas yang melakukan rampcheck nantinya akan memberikan pelaporan secara realtime pada website MitraDarat-Kemenhub-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus menggencarkan pemeriksaan kendaraan atau rampcheck.
Pemeriksaan ini khusus bagi bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP), dan Pariwisata untuk memastikan kendaraan yang akan beroperasi saat angkutan Lebaran (Angleb) 2023 laik jalan.
BACA JUGA:Banyak Kok Cara Menghibur Diri Sendiri
Menurut Kepala Humas Ditjen Perhubungan Darat, Pitra Setiawan, pelaksanaan kegiatan rampcheck dilakukan sejak 27 Februari 2023 hingga 17 April 2023 mendatang di Terminal Bus AKAP dan AKDP, Pool Bus Pariwisata dan Kawasan Pariwisata.
Para petugas yang melakukan rampcheck nantinya akan memberikan pelaporan secara realtime pada website MitraDarat dengan mencantumkan unsur teknis, unsur adminstrasi, nomor sticker, nama dan nomor registrasi penguji, nama pengemudi, nama PPNS.
BACA JUGA:Pemudik Mesti Tahu, Ada Penyesuaian Jadwal KA Lokal Merak dan Commuterline di Angleb 2023
"Secara total, pada periode Angkutan Lebaran 2023 Hubdat mempersiapkan 111 Terminal Tipe A dan 57.693 unit bus. Seperti belum lama ini di Terminal Kalideres Jakarta, kami melakukan rampcheck terhadap 30 armada yang akan mengangkut penumpang pada Angleb mendatang," ujar Pitra, Sabtu 8 April 2023.
'Dari hasil sementara, rata-rata telah memenuhi syarat teknis, akan tetapi belum melengkapi alat-alat pengamanan darurat. Seperti alat pemukul kaca, alat pemadam, dongkrak dan kotak obat. Itu kita lakukan peneguran, kecuali pelanggaran berat, maka kita stop untuk beroperasi," jelasnya.
BACA JUGA:Cara Merasakan Gerakan Janin Usia 3 Bulan Ini Patut Dicoba
Menurut Pitra, tidak hanya untuk armada yang akan mengangkut pemudik saja, Hubdat juga melakukan pengecekan untuk bus-bus yang akan mengangkut penumpang balik dari daerah ke Jakarta.
"Hal itu seperti yang kita lakukan di Terminal Tirtonadi, tidak hanya memeriksa kondisi kendaraan, namun petugas juga melakukan pengecekan terhadap awak kendaraan baik dari sisi administrasi seperti kepemilikan SIM, STNK, KIR, dan KP," tambahnya.
BACA JUGA:Alexander Marwata: KPK Bukan Bawahan Polri, Kami Berhak Tentukan Pegawai!
Pitra menjelaskan bahwa kegiatan rampcheck merupakan inspeksi keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan yang dilaksanakan sesuai dengan pedoman pelaksanaan inspeksi keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan.
Yang terdiri dari tata cara pemeriksaan unsur administrasi dan unsur teknis dengan dilakukan secara terus menerus sebagai tugas rutin di terminal penumpang dan terminal barang, serta dilakukan secara insidentil sesuai kebutuhan di tempat pool bus dan tempat wisata.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: