Tarif Transjakarta Diusulkan Naik Jadi Rp 4.000 dan Rp 5.000 di Jam Sibuk, Setuju?

Tarif Transjakarta Diusulkan Naik Jadi Rp 4.000 dan Rp 5.000 di Jam Sibuk, Setuju?

Tarif bus Transjakarta bakal disesuaikan berdasarkan status sosial dan domisili KTP-Ilustrasi/Twitter-Berbagai sumber

JAKARTA, DISWAY.ID -- Tarif bus Transjakarta telah diusulkan naik naik di kisaran Rp 4.000 dan Rp 5.000 pada jam-jam sibuk.

Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) mengusulkan kenaikan tarif TransJakarta dan mikrotrans di jam-jam sibuk. 

Atas saran tersebut, PT TransJakarta meminta tanggapan kepada masyarakat melalui survei yang dilakukan di akun Twitternya.

"Adanya usulan penyesuaian tarif Transjakarta dari Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) menjadi Rp 4.000 dan Rp 5.000 pada waktu sibuk (07:01-10:00 dan 16:01-21:00)," demikian tulis pihak TransJ lewat akun Twitter @PT_Transjakarta, Senin, 10 April 2023.

BACA JUGA:Temani Konsumen Mudik, AHM Kembali Siapkan 12 Titik Bale Santai Honda Serta 14 Titik AHASS Siaga dan Jaga

BACA JUGA:Hadirkan Honda e:Technology, Honda Wujudkan Visi Elektrifikasi di Indonesia

Bagi yang ingin mengisi survei tersebut, warganet bisa memberikan saran melalui situs bit.ly/TarifTJ. Warganet bisa memberikan saran hingga 13 April 2023.

"Sampaikan pendapat Sahabat TiJe atas gagasan kalian dengan cara scan QR code yang tertera atau melalui link bit.ly/TarifTJ. Suara Sahabat Tije sangat berarti untuk Transjakarta! Pengisian survey sampai tanggal 13 April 2023 yaa," tulis admin akun Twitter PT Transjakarta.

Dalam survei tersebut, PT TransJakarta bertanya mengenai pendapat masyarakat dengan pertanyaan 'bagaimana jika TransJakarta reguler naik menjadi Rp5 ribu?'.

Ada juga pertanyaan 'bagaimana jika layanan (mikrotrans) Jaklingko naik menjadi Rp1 ribu?'.

BACA JUGA:Meluncur di IIMS, Chery OMODA 5 Tembus 1000 Unit Pemesanan

BACA JUGA:Laporan Sudah Masuk, Polisi Buru Pelaku Penipuan Stiker QRIS Palsu di Masjid

Terkait hal ini, Kepala Dishub DKI, Syafrin Liputo menanggapi beredarnya survei di akun Instagram resmi Dishub DKI tentang rencana kenaikan tarif bus Transjakarta. Dia menjelaskan, hal itu merupakan usulan dari DTKJ.

"Terkait survei kenaikan tarif, bahwa ini sebenarnya lebih kepada cek ombak karena kami menerima surat usulan dari DTKJ terkait usulan penyesuaian tarif untuk mengimbangi adanya kenaikan tarif di layanan KRL. Tentu, kami melakukan cek ombak saja dan kami harapkan ini sebagai bahan kami evaluasi," kata Syafrin dalam rapat kerja Komisi B DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat pada Senin, 3 April 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: