Laporan Sudah Masuk, Polisi Buru Pelaku Penipuan Stiker QRIS Palsu di Masjid
Modus baru penipuan menggunakan striker QRIS palsu-tangkapan layar-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Polisi mengaku telah menerima sejumlah laporan atas kasus dugaan penipuan memakai sistem pembayaran QRIS yang dipasang di kotak amal. Salah satu korban yang melapor yaitu warga dari kawasan Pancoran.
"Korban per tadi siang salah satu korban dari beberapa tempat sudah membuat laporan polisi di polres, di sini, salah satunya dari Pancoran. Ada beberapa korban lain yang sudah kami komunikasikan apakah mau buat laporan polisi tapi sampai saat ini baru satu korban," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy kepada wartawan, Senin, 10 April 2023.
BACA JUGA:Ini 4 Manfaat Konsumsi Sayur dan Buah-buahan saat Puasa Ramadhan, Hindari Gorengan Lho
Irwandhy mengaku usai mendapat laporan tersebut, pihaknya langsung bergerak menuju TKP. Usai diselidiki, ternyata pelaku melakukan aksinya itu di beberapa lokasi.
"Untuk saat ini indikasinya sudah lebih dari satu lokasi, lebih dari satu lokasi ada di Kebayoran Lama, dan ada di Pancoran, Pondok Indah dan Kalibata jadi ada beberapa lokasi," ujar Irwandhy.
Atas laporan tersebut, polisi saat ini tengah memprofiling pelaku untuk proses identifikasi. Proses identifikasi menggunakan rekaman CCTV dan mengambil keterangan dari pada saksi.
BACA JUGA:3 Cara Menonaktifkan Paket Darurat Telkomsel, Mudah dan Cepat, Buruan Coba!
Apabila dari hasil identifikasi telah selesai, penyidik akan segera memburu pelaku untuk segera diproses dan ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penipuan QRIS kotak amal.
"Pelaku kami dalami sampai saat ini masih kami profiling mohon doanya dalam waktu dekat bisa kita identifikasi dan kita lakukan penetapan terhadap tersangka," jelasnya.
Kendati demikian, pihaknya belum bisa menyampaikan kerugian yang dialami para korban. Sebab, pelaku menggunakan QR code yang berbeda di setiap masjid.
BACA JUGA:Kasus Penempelan Stiker QRIS Palsu di Masjid, Polisi: Ini Modus Penipuan Baru!
"Belum bisa kami taksir kerugiannya karena modusnya yang bersangkutan menggunakan kode batang yang berbeda, dari kode batang yang sudah ditentukan oleh dewan masjid tersebut," ujarnya.
"Jadi nanti kita tentukan setelah kita lakukan pemeriksaan, per tanggal atau per waktu ditempelkan kode batang yang berbeda milik pelaku, kita akan menelusuri berapa keuntungan yang diperoleh pelaku," sambungnya.
Ia pun mengimbau kepada masyarakat apabila ingin bersedekah dengan sistem digital sebaiknya melaporkan kepada pihak pengurus masjid.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: