Jusuf Kalla Sebut Masjid Akan Hancur Jika Digunakan Politik Praktis

Jusuf Kalla Sebut Masjid Akan Hancur Jika Digunakan Politik Praktis

Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia (RI) ke 10 dan 12, Jusuf Kalla -Intan Afrida Rafni-

JAKARTA, DISWAY.ID - Ketua Umum Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia (PP DMI), Jusuf Kalla menyebutkan, masjid akan hancur jika digunakan untuk politik praktis. 

Jika politik praktis terjadi di masjid, akan ada belasan partai politik peserta Pemilu 2024 yang berkampanye untuk saling memperebutkan suara jamaah. 

"Kalau masjid itu boleh dipakai untuk politik, hancur masjid itu," ujar Jusuf Kalla di Kantor Pusat DMI, Jakarta Timur, Kamis 13 April 2023.

BACA JUGA:Kritik Kader PDI Perjuangan Soal Bagi-Bagi Amplop, Jusuf Kalla: Itu Kampanye Terselubung

Oleh karena itu, Jusuf Kalla mengatakan bahwa dirinya tidak ingin ada partai politik, terutama peserta Pemilu 2024 melakukan kampanye di masjid. 

"Ada 28 partai politik yang ikut pemilu mendongkrak untuk berkampanye. Jadi sekarang itu (politik praktis) tidak boleh," imbuhnya. 

Diberitakan sebelumnya, Jusuf Kalla yang merupakan Mantan Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 itu sempat mengkritik salah satu kader PDI Perjuangan. 

Dia mengkritik kader PDI Perjuangan tersebut karena telah bagi-bagi amplop berlogo PDI Perjuangan di tempat ibadah. 

Dia menganggap momen bagi-bagi amplop yang dilakukan oleh Said Abdullah tersebut merupakan kampanye terselubung

BACA JUGA:Pengumuman dari Erick Thohir! Rekrutmen Bersama BUMN 2023 Dibuka, Berikut Jadwalnya

Namun, dirinya sangat menyayangkan lantaran tindakan tersebut dianggap tidak melanggar oleh pihak Bawaslu RI. 

"Itu bukan korupsi, memberikan amplop itu dianggap kampanye terselubung tapi oleh Bawaslu dianggap tidak melanggar," katanya. 

Jusuf Kalla pun menjelaskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh Said Abdullah bukanlah suatu pelanggaran. 

Hal itu dikarenakan saat ini, Pemilu 2024 sedang memasuki tahapan sosialisasi, bukan kampanye. Oleh sebab itu, tindakan tersebut dianggap bukan pelanggaran. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: