Catat Aturan Terbaru Vaksin untuk Pengguna Kereta Api Mudik Lebaran 2023, Simak Baik-baik
7 jadwal kereta api jarak jauh libur Nataru yang bisa berangkat dari Jatinegara dan Karawang yang memudahkan penumpang saat libur Nataru.-@kai121_-Instagram
JAKARTA, DISWAY.ID - Sebelum mudik ke kampung halaman, ketahui dulu aturan terbaru vaksin untuk mudik dengan transportasi kereta api saat Lebaran 2023.
Pengguna moda transportasi kereta api diminta memperhatikan aturan vaksin yang berlaku berdasarkan Surat Edaran Kementerian Perhubungan dan Kementerian Kesehatan
Untuk pemudik anak-anak yang belum vaksin, diwajibkan membawa surat keterangan belum mendapatkan vaksinasi dari Puskesmas/fasilitas pelayanan kesehatan dengan alasan tertentu, atau harus didampingi oleh orang tua/orang dewasa yang sudah mendapatkan vaksinasi lengkap.
"Khususnya perubahan aturan pada usia anak 6-12 tahun yang belum divaksin tetap dapat naik kereta api dengan syarat mempunyai surat keterangan belum mendapatkan vaksinasi dari Puskesmas/fasilitas pelayanan kesehatan dengan alasan tertentu atau harus didampingi oleh orang dewasa yang telah mendapatkan vaksinasi booster," ucap Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa, dilansir pada Jumat 7 April 2023.
BACA JUGA:Astra Siaga Lebaran 2023, Siap Kawal Konsumen Mudik dari Ujung ke Ujung
BACA JUGA:Mudik Lebaran 2023: Jateng Kerahkan 21.147 Personel Pengamanan
Di samping itu, untuk penumpang berusia 18 tahun ke atas, KAI mewajibkan telah mendapat vaksin ketiga atau booster pertama.
Bila belum atau tidak divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.
Kondisi Stasiun Pasar Senen Terkini Mulai Dipadati Pemudik
BACA JUGA:SE Mudik 2023 Diterbitkan Kemendagri: Antisipasi Terjadinya Inflasi!
BACA JUGA:Pemudik Lebaran 2023 Melalui Bandara AP II Diperkirakan Capai 5,25 Juta Orang
Jelang Lebaran 2023 pada H-7, Jumat 14 April 2023, para pemudik mulai pemadati stasiun Pasar Senen.
Moda transportasi darat untuk kereta api menjadi pilihan utama para pemudik karena beberapa alasan.
Alasan pertama karena ingin menghindari kemacetan jika harus mudik dengan transportasi kendaraan pribadi maupun umum.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: