Bangun Ekosistem Baterai Listrik di Indonesia, Tiga Perusahaan Eropa akan Berinvestasi
Bangun Ekosistem Baterai Listrik di Indonesia, Tiga Perusahaan Eropa akan Berinvestasi -Setpres-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama dengan tiga pemimpin perusahaan besar eropa membahas kerja sama dan investasi dalam membangun ekosistem mobil listrik di Indonesia.
Tiga perusahaan besar yang dimaksud antara lain perusahaan tersebut adalah BASF, Eramet, dan Volkswagen melalui PowerCo.
BACA JUGA:Dito Mahendra Ditetapkan Sebagai Tersangka, Polisi: Surat perintah Telah Dikeluarkan
Dalam pertemuan tersebut pemimpin perusahaan BASF, menyampaikan secara langsung bahwa pihaknya akan melakukan investasi dalam pembangunan ekosistem baterai mobil di Maluku Utara.
“BASF menyampaikan secara langsung minat investasinya kepada Bapak Presiden Jokowi untuk melakukan investasi di Maluku Utara dalam rangka pembangunan ekosistem baterai mobil yang kurang lebih investasinya sekitar USD2,6 miliar,” jelas Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia dalam keterangan resminya, Minggu 16 April 2023.
BACA JUGA:Kemendag Berhasil Gagalkan Peredaran Pelumas Ilegal Senilai Rp 16,5 Miliar
Nantinya, BASF akan bekerja sama dengan perusahaan Prancis, Eramet, untuk menciptakan ekosistem tersebut dengan menerapkan praktik usaha yang memperhatikan ESG (Environment, Social and Government) lingkungan dan menggunakan energi hijau.
“Proses pembangunannya akan mulai dilakukan di akhir 2023 ini,” lanjut Bahlil.
Kemudian, Bahlil menjelaskan perusahaan Volkswagen melalui PowerCo juga turut akan membangun ekosistem baterai mobil di Indonesia dengan bekerjasama bersama sejumlah perusahaan termasuk perusahaan nasional.
Bahlil menilai hal tersebut merupakan momentum yang tepat untuk menunjukkan bahwa Indonesia secara terbuka memberikan peluang investasi kepada perusahaan di seluruh dunia.
“Itu sebagai bentuk investasi yang inklusif dan sekaligus untuk menganulir cara pikir orang bahwa seolah-olah pengelolaan tambang kita di Indonesia tidak memperhatikan kaidah-kaidah yang ada pada standar internasional,” tukasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: