Jadwal AG Pacar Mario Dandy Jalani Sidang Banding di PT DKI Jakarta, Ini Dia Sosok Hakim Ketua

Jadwal AG Pacar Mario Dandy Jalani Sidang Banding di PT DKI Jakarta, Ini Dia Sosok Hakim Ketua

AG batal jadi saksi di sidang Mario Dandy hari ini, di mana pihak kuasa hukum mengatakan jika saksi mahkota diperiksa terakhir.-Disway.id/Anisha Aprilia-

"AG terbukti secara sah dan meyakinkn bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan penganiayaan berat dengan rencana terlebih dahulu sebagaimana dalam dakwaan primer," ungkapnya. 

Dalam perkara tersebut, AG dituntut dengan dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: