Ini Jadwal Sidang Vonis AKBP Dody Cs dalam Kasus Narkoba

Ini Jadwal Sidang Vonis AKBP Dody Cs dalam Kasus Narkoba

AKBP Dody Cs akan jalani sidang vonis kasus narkoba pada 10 Mei 2023-Foto/Dok/Andrew Tito-

Terdakwa Dody Prawiranegara sebelunya juga dituntut penjara selama 20 tahun oleh JPU dalam kasus narkoba yang juga menjerat mantan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa.

Dalam dakwaan JPU, Terdakwa Dody bersalah dan ikut mengambil peran peredaran sabu dalam kasus narkoba tersebut.

"Menyatakan terdakwa Dody Prawiranegara telah terbukti secara sah meyakinkan melakukan tindak pidana, Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara 20 tahun," ujar JPU.

Sementara iru Linda Pujiastuti alias Anita dituntut hukuman penjara selama 18 tahun oleh JPU.

BACA JUGA:Jadwal AG Pacar Mario Dandy Jalani Sidang Banding di PT DKI Jakarta, Ini Dia Sosok Hakim Ketua

JPU dalam dakaaannyanjuga menyalini bahwa terdakwa Linda bersama-sama dengan Teddy Minahasa, bersalah melakukan peredaran narkoba.

"Menyatakan terdakwa Linda Pujiastuti telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah, Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara 18 tahun," ujar JPU.

Para terdakwa dalam hal ini melanggar Pasal 114 ayat 2 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: